Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Tanpa NIK, Instan dan Anti Ribet!



HAIJAKARTA.ID- PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bersiap memperluas cakupan layanan transportasi dengan merambah sektor angkutan laut dan udara. Langkah ini menjadi bagian dari rencana pengembangan perusahaan agar tidak hanya berfokus pada transportasi darat, tetapi juga mendukung kebutuhan mobilitas masyarakat Jakarta pada masa mendatang. Rencana ekspansi tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk badan […]

HAIJAKARTA.ID – Masyarakat kini dapat menggunakan satu kartu untuk mengakses berbagai mode transportasi umum di Jakarta. Melalui Kartu JakLingko, pengguna bisa naik Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, hingga KRL dengan skema tarif integrasi maksimal Rp 10.000. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaludin, mengatakan kartu tersebut dirancang untuk mendukung layanan transportasi terintegrasi antarmoda di Jakarta […]

HAIJAKARTA.ID- Pemprov DKI Jakarta gulirkan diskon PBB hingga 10 persen di 2026, ringankan beban masyarakat! Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghadirkan kebijakan strategis di bidang perpajakan daerah dengan memberikan insentif berupa keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat pada tahun 2026. Kebijakan ini diumumkan oleh Gubernur Pramono Anung sebagai bagian dari upaya komprehensif […]
HAIJAKARTA.ID- Bagaimana sih cara cek pajak kendaraan Jakarta tanpa NIK?
Sebagai warga negara yang baik, kita wajib taat pajak. Salah satu pajak yang harus kita bayar adalah pajak kendaraan.
Namun terkadang masalah pengecekan masa pajak dianggap merepotkan dan rumit, kadang sangat mengganggu bagi kita yang sibuk dan tidak punya banyak untuk mengurus pajak.

Padahal ternyata pengecekan pajak kendaraan kini sangat mudah, bahkan bisa dilakukan tanpa NIK.
Khusus untuk warga Jakarta atau pemilik kendaraan bermotor di Jakarta, ada cara mengecek pajak kendaraan mudah dan instan tanpa NIK beserta, berikut langkah-langkahnya:
Cara pertama, kita bisa membuka laman website resmi Samsat Pemprov DKI Jakarta. Berikut langkah-langkahnya:
Cara inj terbilang cukup mudah, karena tidak membutuhkan koneksi internet, hanya melalui layanan SMS. Berikut cara mengecek lewat layanan SMS DKI Jakarta:
Selanjutnya pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta. Berikut langkah-langkah pengecekannya:
Selain melalui aplikasi sebelumnya, kita juga bisa mengecek melalui aplikasi e-Samsat. Berikut cara mengecek melalui e-Samsat:
Cara yang terakhir adalah melalui USSD (Unstructures Supplementary Service Data). Berikut cara cek melalui USSD:
Itu tadi beberapa cara mengecek pajak kendaraan bermotor dengan instan tanpa NIK untuk DKI Jakarta. Mudah dan bukan?
Rangkuman AI sedang dibuat…