Cara Cek Pencairan Tunjangan Profesi Guru Agama Di EMIS Lewat HP, Lengkap Dengan Jadwal Dan Besarannya


HAIJAKARTA.ID – Pahami cara cek pencairan tunjangan profesi guru agama di EMIS lewat HP terutama bagi guru non-ASN yang telah tersertifikasi (non inpassing).
Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan, sembari menunggu terbitnya regulasi yang akan menjadi dasar pelaksanaannya.
Sementara itu, guru ASN akan tetap menerima TPG setara satu kali gaji pokok sesuai regulasi yang berlaku.
Kebijakan peningkatan TPG merupakan bagian dari akselerasi Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Pemerintah berharap pada Desember 2026, seluruh guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag) telah memiliki sertifikat pendidik.
Pencairan ini merupakan bagian dari akselerasi Pendidikan Profesi Guru di lingkungan Kemenag untuk peningkatan kualitas pengajaran guru pendidikan agama.
Adapun pada tahun ini juga proses PPG Kementerian Agama 2025 akan dimulai pada 1 Maret 2025.
Sedangkan, Tunjangan Profesi Guru 2025 Kementerian Agama sudah bisa dicek melalui platform terbaru, EMIS 4.0.
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengecek pencairan TPG guru agama di EMIS 4.0:
Tunjangan Profesi Guru nantinya akan disalurkan sebanyak empat kali dalam setahun, dengan jadwal pencairan berdasarkan triwulan sebagai berikut:
Seberapa besar nilai Tunjangan Profesi Guru ditentukan berdasarkan status kepegawaian dan tingkat pendidikan.
Berikut rincian nilai tunjangan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009.
Dengan mengikuti panduan cara cek pencairan tunjangan profesi guru agama di EMIS lewat HP dapat memastikan informasi terkait TPG 2025 tetap akurat dan terkini.
Rangkuman AI sedang dibuat…