Cara Cek Pengumuman Pasca Masa Sanggah CPNS 2024, Begini Langkah Mudahnya!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID- Cara cek pengumuman pasca masa sanggah CPNS 2024 terbaru? Begini langkah mudahnya!
Setelah melalui masa sanggah, setiap instansi yang membuka formasi CPNS 2024 akan mengumumkan hasil seleksi administrasi yang telah dikoreksi berdasarkan sanggahan yang diajukan oleh para pelamar.
Masa sanggah ini adalah kesempatan terakhir bagi pelamar untuk memperbaiki atau meninjau ulang status kelulusan administrasi jika sebelumnya mereka dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).
Proses sanggahan biasanya dilakukan ketika pelamar merasa hasil verifikasi berkas administrasi tidak sesuai dengan data yang mereka ajukan.
Pada tahap ini, peserta dapat memberikan klarifikasi atau bukti tambahan kepada panitia seleksi untuk meninjau ulang status administrasi mereka.
Pasca masa sanggah berarti telah selesainya periode tersebut, dan hasil akhir akan diumumkan setelah verifikasi ulang dilakukan oleh instansi.
Momen pasca masa sanggah penting karena akan menentukan apakah pelamar berhak untuk melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Langkah-langkah cek Pengumuman Pasca Masa Sanggah sebagai berikut:
Langkah pertama adalah dengan membuka situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id Laman ini merupakan portal nasional untuk seleksi CPNS dan PPPK di Indonesia.
Semua proses seleksi administrasi dan kompetensi diatur melalui portal ini. Pastikan perangkat yang digunakan sudah tersambung dengan internet untuk mengakses halaman tersebut dengan lancar.
Setelah masuk ke situs tersebut, pelamar harus login menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang telah didaftarkan saat melakukan registrasi awal di portal SSCASN.
Data login ini sangat penting, sehingga pastikan NIK dan password yang dimasukkan benar agar dapat mengakses informasi seleksi yang bersifat pribadi.
Setelah berhasil login, peserta harus memilih atau mengklik menu “Resume Pendaftaran”. Menu ini memuat ringkasan lengkap tentang proses dan status seleksi yang diikuti oleh pelamar.
Menu tersebut termasuk pengumuman terbaru seperti hasil seleksi administrasi setelah masa sanggah. Menu ini dapat ditemukan di dashboard akun masing-masing peserta di SSCASN.
Setelah membuka “Resume Pendaftaran”, peserta akan langsung diarahkan ke halaman yang berisi informasi terbaru mengenai status sanggahan yang diajukan.
Di sini, pelamar akan melihat apakah sanggahan mereka diterima atau ditolak oleh panitia seleksi.
Jika diterima, pengumuman akan berbunyi “Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas”.
Jika ditolak, akan muncul pesan “Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi”.
Selain itu, akan ada alasan spesifik mengapa pelamar tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat, seperti tidak terpenuhinya ketentuan dokumen yang diminta instansi terkait.
Selain di portal SSCASN, pengumuman hasil pasca masa sanggah juga dapat dicek melalui situs resmi instansi yang dilamar.
Beberapa instansi biasanya juga mengumumkan hasil seleksi di laman mereka sebagai tambahan informasi bagi pelamar.
Bagi peserta yang lulus tahap administrasi, tahap selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Menurut pengumuman, SKD akan berlangsung mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024.
SKD adalah tes yang wajib diikuti oleh setiap pelamar yang lolos administrasi, dan menjadi kunci utama untuk melanjutkan proses seleksi CPNS ke tahap berikutnya.
Pengumuman pasca masa sanggah adalah momen krusial bagi pelamar CPNS 2024 yang sebelumnya mengalami TMS.
Setelah masa sanggah, status mereka akan diputuskan, dan mereka yang sanggahannya diterima akan melanjutkan ke tahap SKD.
Akses ke hasil ini dapat dilakukan melalui portal resmi SSCASN, dengan langkah-langkah sederhana seperti login, mengklik “Resume Pendaftaran”, dan mengecek status terbaru.
Rangkuman AI sedang dibuat…