Cara Daftar Bansos PBI JK yang Cair November 2025, Bakal Dapat Fasilitas BPJS Kesehatan Gratis



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Cara daftar bansos PBI JK bisa diketahui oleh masyarakat.
Sebab di bulan November 2025, pemerintah kembali menyalurkan bansos Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Bansos PBI JK merupakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu serta fakir miskin sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Melalui program ini, pemerintah menanggung seluruh iuran BPJS Kesehatan bagi penerimanya.
Sehingga, bagi penerima nantinya bisa menikmati layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Dana PBI JK tidak diberikan langsung kepada penerima manfaat, melainkan disalurkan pemerintah ke BPJS Kesehatan.
Dengan begitu, masyarakat penerima cukup membawa kartu BPJS untuk mendapatkan pelayanan medis tanpa perlu membayar iuran bulanan.
Sementara itu, penerima bansos PBI JK adalah warga yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Berikut cara daftar menjadi peserta bansos PBI JK lewat HP.
Apabila berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang bersangkutan sudah benar berhak mendapatkan bansos, ke depan penerima akan menerima pencairan bantuan.
Namun, jika ada perubahan data seperti berpindah tempat tinggal atau ada anggota keluar baru, maka yang bersangkutan dapat update data DTSEN agar haknya tidak dicabut pemerintah.
Rangkuman AI sedang dibuat…