Cara Daftar Jadi Pangkalan Resmi Gas LPG 3 Kg Untuk Warung, Cek Syarat Dan Tahapannya


HAIJAKARTA.ID – Cara daftar jadi pangkalan resmi gas LPG 3 kg untuk warung. Terbarunya pemerintah mengeluarkan kebijakan baru penyaluran elpiji 3 kg.
Hal ini melalui pangkalan resmi, bukan pengecer, serta membuka pendaftaran bagi usaha yang ingin menjadi pangkalan resmi secara online.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebut, warung pengecer diberikan waktu satu bulan untuk mendaftarkan usahanya menjadi pangkalan resmi penjual gas melon tersebut.
Adanya kebijakan tersebut untuk memastikan masyarakat mendapatkan harga elpiji 3 kg yang murah dan seragam sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.
Sehingga tidak akan lagi ditemukan harga jauh di atas yang diatur pemerintah. Nantinya, pangkalan resmi elpiji 3 kg Pertamina dapat dikenali dari papan nama atau spanduk.
Spanduk itu untuk yang menyatakan mereka adalah pangkalan resmi dan tertera harga jual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Bagi pengecer yang belum memiliki nomor induk berusaha, ia menyarankan segera mendaftar dan membuatnya melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik.
Terdapat sejumlah syarat dokumen yang diperlukan untuk mendaftarkan usahanya menjadi pangkalan gas elpiji 3 kg, sebagai berikut.
Untuk warung diberikan waktu selama sebulan untuk mendaftarkan diri sebagai pangkalan resmi Gas LPG 3 Kg untuk warung.
Pengecer atau perseorangan yang ingin menjadi pangkalan gas elpiji 3 kg resmi Pertamina, harus mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Berikut cara mendaftar sebagai pangkalan gas elpiji 3 kg resmi Pertamina secara online.
Lengkapi seluruh data yang diperlukan, pengajuan NIB membutuhkan data antara lain: lokasi usaha, produk barang/jasa, serta dokumen persetujuan lingkungan.
Selain melalui sistem OSS, pendaftaran sebagai agen pangkalan gas elpiji 3 kg juga dapat dilakukan melalui situs resmi kemitraan.pertamina.com. Berikut tahapannya.
Setelah memenuhi semua persyaratan, maka akan langsung mendapatkan surat keterangan penyalur LPG.
Rangkuman AI sedang dibuat…