Cara Daftar PPPK 2024 Periode II, Siapa Saja yang Boleh Daftar?



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID- Cara Daftar PPPK 2024 Periode II dan siapa saja yang boleh daftar?
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 untuk periode II segera dibuka.
Bagi calon pelamar yang berminat, penting untuk memahami langkah- langkah pendaftaran, kategori pelamar yang diperbolehkan, serta dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Berikut ini adalah kategori dan cara mendaftar PPPK 2024 periode II
Pada periode kedua pendaftaran PPPK 2024, terdapat kategori tertentu yang diperbolehkan mendaftar. Adapun kategori tersebut meliputi:
Guru yang terdata sebagai pegawai non-ASN di instansi pemerintah daerah dan terdaftar aktif di Dapodik. Mereka harus memenuhi syarat telah aktif mengajar minimal dua tahun atau empat semester secara berturut-turut pada instansi pemerintah yang sama.
Lulusan PPG yang telah lulus mulai dari tahun 2022 dan terdaftar dalam pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Calon pelamar harus memenuhi syarat umum dan dokumen yang dibutuhkan sebagai berikut:
Dokumen yang Wajib Disiapkan:
Berikut adalah jadwal tahapan pendaftaran dan seleksi PPPK 2024 untuk periode II:
Langkah-langkah Mendaftar PPPK 2024 Periode II
Setelah membuat akun, login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah terdaftar.
Cari formasi jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan lokasi pilihan Anda.
Siapkan dokumen dalam format PDF dengan ukuran sesuai ketentuan, lalu unggah satu per satu pada bagian yang telah disediakan.
Pastikan semua data dan dokumen telah diunggah dengan benar sebelum klik “Submit”.
Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, cetak kartu pendaftaran sebagai bukti bahwa kamu telah mendaftar.
Pastikan untuk mematuhi semua aturan dan jadwal yang telah ditetapkan. Selamat mencoba dan semoga sukses!
Rangkuman AI sedang dibuat…