Cara dan Syarat Numpang Nikah di Jakarta, Ternyata Gampang Loh!



HAIJAKARTA.ID- PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bersiap memperluas cakupan layanan transportasi dengan merambah sektor angkutan laut dan udara. Langkah ini menjadi bagian dari rencana pengembangan perusahaan agar tidak hanya berfokus pada transportasi darat, tetapi juga mendukung kebutuhan mobilitas masyarakat Jakarta pada masa mendatang. Rencana ekspansi tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk badan […]

HAIJAKARTA.ID – Masyarakat kini dapat menggunakan satu kartu untuk mengakses berbagai mode transportasi umum di Jakarta. Melalui Kartu JakLingko, pengguna bisa naik Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, hingga KRL dengan skema tarif integrasi maksimal Rp 10.000. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaludin, mengatakan kartu tersebut dirancang untuk mendukung layanan transportasi terintegrasi antarmoda di Jakarta […]

HAIJAKARTA.ID- Pemprov DKI Jakarta gulirkan diskon PBB hingga 10 persen di 2026, ringankan beban masyarakat! Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghadirkan kebijakan strategis di bidang perpajakan daerah dengan memberikan insentif berupa keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat pada tahun 2026. Kebijakan ini diumumkan oleh Gubernur Pramono Anung sebagai bagian dari upaya komprehensif […]
HAIJAKARTA.ID- Gimana sih cara dan syarat numpang nikah di Jakarta?
Surat numpang nikah atau surat rekomendasi nikah diperlukan jika calon pengantin berencana menikah di wilayah berbeda dengan alamat pada kartu tanda penduduk (KTP).
Biasanya ketika calon pengantin pria berasal dari kabupaten atau provinsi yang berbeda dengan calon pengantin wanita.
Bagaimana persyaratan dan langkah-langkahnya? Yuk, simak informasi berikut!
Numpang nikah merupakan istilah yang digunakan untuk pernikahan yang dilaksanakan di luar wilayah domisili salah satu atau kedua mempelai.
Jika kamu tinggal di Jakarta namun ingin melangsungkan pernikahan di daerah lain, atau sebaliknya, berikut adalah langkah-langkah dan persyaratan yang perlu kamu penuhi:
Apabila sudah calon pengantin sudah menyiapkan semua berkas yang diminta, ikuti langkah-langkah berikut ini:
Proses pengurusan surat dan administrasi lainnya memerlukan waktu, jadi disarankan untuk memulai pengurusan beberapa minggu sebelum tanggal pernikahan.
Biasanya terdapat biaya administrasi yang harus dibayar di KUA, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selalu pastikan bahwa semua dokumen telah lengkap dan sesuai ketentuan dengan berkomunikasi langsung dengan pihak KUA terkait.
Dengan memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur yang tepat, kamu bisa melangsungkan pernikahan di luar wilayah domisili tanpa masalah.
Rangkuman AI sedang dibuat…