Cara Lapor Parkir Liar di Jakarta Secara Online, Sekali Klik Langsung Ditindak!



HAIJAKARTA.ID- Kabar baik bagi para lulusan perguruan tinggi yang ingin menambah pengalaman kerja. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka pendaftaran Program Pemagangan Nasional atau MagangHub Batch 3 Angkatan II mulai 27 Oktober hingga 4 November 2026. Program ini memberikan kesempatan bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman kerja secara langsung di perusahaan mitra, sekaligus meningkatkan keterampilan dan […]

HAIJAKARTA.ID- Kabar baik bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin memperoleh pengalaman kerja sekaligus berkontribusi dalam pengawasan sektor energi nasional. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membuka Program Pengawal Energi 2026 dengan menyediakan 108 posisi bagi talenta muda Indonesia. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi […]

HAIJAKARTA.ID- Kabar gembira bagi warga Jakarta dan sekitarnya yang ingin menikmati liburan hemat. Taman Impian Jaya Ancol menghadirkan program gratis tiket masuk kawasan pada 16–31 Oktober 2026. Melalui program ini, pengunjung bisa menikmati suasana pantai hingga malam hari tanpa dikenakan biaya tiket masuk orang pada jam yang telah ditentukan. Berdasarkan informasi promosi yang beredar, program […]
HAIJAKARTA.ID- Parkir liar bikin emosi? Begini cara lapor parkir liar di Jakarta dengan mudah!
Seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan aktivitas masyarakat di Jakarta, jumlah kendaraan bermotor pun terus meningkat setiap tahunnya.
Berdasarkan data resmi yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2022 jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar di Jakarta telah mencapai angka yang cukup fantastis, yaitu sekitar 26,37 juta unit.
Angka tersebut meningkat sekitar 4,39 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatatkan jumlah sebanyak 25,26 juta unit kendaraan.
Pertumbuhan ini memang bisa membawa dampak positif, seperti meningkatkan mobilitas masyarakat dan mendukung roda perekonomian, tetapi juga membawa dampak negatif, terutama dalam hal tata kelola lalu lintas dan ketersediaan fasilitas parkir.
Salah satu permasalahan yang sering muncul di tengah keterbatasan ruang dan meningkatnya jumlah kendaraan adalah praktik parkir liar.
Parkir liar bisa didefinisikan sebagai kegiatan memarkir kendaraan di lokasi yang tidak semestinya atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dampak dari parkir liar sangat terasa di kehidupan sehari-hari. Mulai dari kemacetan yang makin parah, kecelakaan lalu lintas karena terganggunya jalur kendaraan, hingga terganggunya akses bagi pejalan kaki maupun kendaraan darurat.
Oleh karena itu, penting bagi setiap warga untuk peduli dan turut berperan aktif dalam mengatasi masalah ini.
Pada tahun 2022, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sistem Cepat Respons Masyarakat (CRM) menerima sebanyak 7.899 laporan yang berkaitan dengan parkir liar.
Laporan ini dikirimkan oleh 2.592 pelapor, dengan rata-rata satu orang menyampaikan lebih dari tiga laporan.
Menariknya, seluruh laporan tersebut berhasil ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh pihak terkait.
Bahkan, ada laporan yang ditangani hanya dalam waktu empat jam saja. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pengaduan CRM bekerja secara responsif dan efektif dalam menanggapi keluhan masyarakat.
Sebagai warga Jakarta yang peduli dengan keteraturan dan kenyamanan kota, kamu bisa melaporkan praktik parkir liar melalui berbagai saluran resmi yang telah disediakan oleh pemerintah.
Berikut beberapa cara mudah yang bisa kamu lakukan untuk melaporkan parkir liar:
Aplikasi JAKI merupakan aplikasi resmi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dirancang untuk mempermudah warga dalam mengakses berbagai layanan publik.
Salah satu fitur unggulannya adalah fitur “Lapor” yang memungkinkan warga melaporkan berbagai permasalahan kota, termasuk parkir liar.
Langkah-langkahnya:
Bagi kamu yang aktif di media sosial, melaporkan parkir liar juga bisa dilakukan dengan mudah melalui akun resmi milik Pemprov DKI Jakarta atau Gubernur DKI Jakarta. Berikut cara-caranya:
Kirim Direct Message (DM) atau mention akun resmi seperti:
Jika kamu kesulitan menggunakan aplikasi atau media sosial, kamu juga bisa melaporkan secara langsung ke petugas pemerintah di kantor-kantor berikut:
Langkah-langkahnya:
Dengan mengetahui dan memanfaatkan berbagai saluran pengaduan yang tersedia, kamu bisa turut ambil bagian dalam menciptakan lingkungan yang tertib, nyaman, dan aman bagi seluruh warga Jakarta.
Setiap laporan yang kamu sampaikan bisa memberikan dampak positif yang besar, karena bisa membantu aparat dalam menindak pelanggaran dan mencegah kejadian serupa terulang.
Yuk, jadi warga yang aktif dan peduli! Laporkan praktik parkir liar yang kamu temui agar kota Jakarta semakin tertib dan berkualitas.
Rangkuman AI sedang dibuat…