Cara Perbarui DTSEN di Aplikasi Cek Bansos Bagi Calon Penerima KIP Kuliah 2026, Penting Selalu Di Update!


HAIJAKARTA.ID- Cara perbarui DTSEN di aplikasi cek bansos bagi calon penerima KIP kuliah 2026, begini cara ceknya!
Dalam proses seleksi dan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2026 mendatang, pembaruan data DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) menjadi bagian penting yang tak boleh diabaikan oleh para calon penerima bantuan, terutama bagi mereka yang tergolong dalam desil menengah ke atas.
DTSEN merupakan data gabungan dari sejumlah basis informasi resmi milik pemerintah seperti DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), data Desil Pengukuran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), serta hasil Sensus Regsosek 2022.
Data ini disiapkan oleh pemerintah sebagai landasan dalam menentukan kelayakan berbagai bantuan sosial, termasuk salah satunya bantuan pendidikan KIP Kuliah.
Pembaruan data DTSEN sangat direkomendasikan bagi pelajar dari kelompok desil 6 hingga 10, yakni kategori masyarakat yang secara umum dianggap memiliki kemampuan ekonomi lebih baik.
Pembaruan ini bertujuan agar status dan kondisi terbaru mereka bisa diverifikasi kembali.
Sementara untuk desil 1 sampai 4, mereka akan secara otomatis diprioritaskan sebagai penerima manfaat.
Desil 5 masih memiliki peluang, selama data yang tercatat valid dan lengkap.
Data DTSEN bukan hanya berfungsi sebagai data administrasi biasa, tetapi juga menjadi dasar teknis dan sosial dalam menentukan siapa saja yang layak menerima berbagai jenis bantuan, termasuk program KIP Kuliah.
Bila kondisi ekonomi keluarga sebenarnya layak mendapat bantuan namun masih tercatat dalam desil tinggi, maka pembaruan data menjadi suatu keharusan.
Proses ini tidak instan, karena sistem perlu waktu cukup lama untuk memverifikasi dan mengolah data. Estimasi waktu yang dibutuhkan untuk pembaruan adalah sekitar 3 hingga 6 bulan.
Oleh karena itu, siswa dan orang tua disarankan mengajukan pembaruan secepat mungkin, bahkan sebelum masa pendaftaran resmi KIP Kuliah dimulai.
Saat ini, pembaruan data DTSEN bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat melalui Aplikasi Cek Bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Aplikasi ini hanya tersedia untuk perangkat Android dan belum tersedia di perangkat iOS seperti iPhone. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Apabila angka desil tidak muncul di halaman profil, Anda bisa memperbarui nomor Kartu Keluarga melalui langkah berikut:
Jika setelah pembaruan data, desil Anda belum juga berubah, maka disarankan untuk segera menghubungi perangkat desa atau kelurahan tempat tinggal Anda.
Anda juga dapat datang langsung ke kantor Dinas Sosial kabupaten/kota agar bisa mendapatkan pendampingan secara langsung.
Rangkuman AI sedang dibuat…