Cara Pindah dari BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI Tanpa Denda, Yuk Simak Ketentuannya Lengkap di Sini


HAIJAKARTA.ID – BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen mandiri yang mengalami kendala ekonomi.
Peserta dapat mengajukan perpindahan ke segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) tanpa dikenai denda. Namun, terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dipenuhi.
PBI adalah kategori peserta yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.
Peserta PBI dapat didaftarkan melalui:
Sedangkan peserta mandiri atau PBPU membayar iuran bulanan secara mandiri atau melalui perusahaan tempat bekerja.
Peserta yang ingin berpindah dari segmen mandiri ke PBI harus mengajukan permohonan ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
Berikut cara pindah dari BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI, sebagai berikut:
Kemensos menerbitkan Surat Keputusan (SK) peserta DTKS.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendaftarkan peserta ke BPJS Kesehatan sebagai penerima PBI.
Meski tidak dikenai denda untuk perpindahan segmen, peserta mandiri tetap perlu melunasi tunggakan iuran dalam waktu enam bulan setelah menjadi peserta PBI
Jika peserta menjalani rawat inap dalam masa tenggang 45 hari sejak status aktif, denda pelayanan rawat inap tetap berlaku, sesuai Perpres Nomor 59 Tahun 2024.
Untuk mengetahui status kepesertaan PBI, peserta dapat mengecek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:
1. Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan).
2. Input nama penerima manfaat sesuai KTP.
3. Masukkan kode captcha dan klik “Cari Data”.
4. Jika status sudah berubah, kolom “PBI-JK” akan tertulis “YA” beserta periode pembayaran terakhir.
BPJS Kesehatan memberikan solusi bagi peserta mandiri yang mengalami kesulitan ekonomi melalui perpindahan ke segmen PBI.
Prosesnya memerlukan kelengkapan dokumen, verifikasi oleh Dinsos, dan validasi oleh Kemensos.
Meski bebas denda, peserta tetap harus melunasi tunggakan sesuai aturan.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan akses kesehatan lebih merata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Rangkuman AI sedang dibuat…