Catat! Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Senin, 28 Juli 2025



HAIJAKARTA.ID- Kabar baik bagi para lulusan perguruan tinggi yang ingin menambah pengalaman kerja. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka pendaftaran Program Pemagangan Nasional atau MagangHub Batch 3 Angkatan II mulai 27 Oktober hingga 4 November 2026. Program ini memberikan kesempatan bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman kerja secara langsung di perusahaan mitra, sekaligus meningkatkan keterampilan dan […]

HAIJAKARTA.ID- Kabar baik bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin memperoleh pengalaman kerja sekaligus berkontribusi dalam pengawasan sektor energi nasional. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membuka Program Pengawal Energi 2026 dengan menyediakan 108 posisi bagi talenta muda Indonesia. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi […]

HAIJAKARTA.ID- Kabar gembira bagi warga Jakarta dan sekitarnya yang ingin menikmati liburan hemat. Taman Impian Jaya Ancol menghadirkan program gratis tiket masuk kawasan pada 16–31 Oktober 2026. Melalui program ini, pengunjung bisa menikmati suasana pantai hingga malam hari tanpa dikenakan biaya tiket masuk orang pada jam yang telah ditentukan. Berdasarkan informasi promosi yang beredar, program […]
HAIJAKARTA.ID- Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Jakarta hari senin, 28 Juli 2025.
Layanan ini ditujukan untuk masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya SIM A dan SIM C, tanpa perlu mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Sebagai dokumen resmi yang membuktikan bahwa seseorang memiliki kemampuan dan kompetensi dalam mengemudikan kendaraan bermotor, SIM wajib diperpanjang setiap lima tahun sekali.
Tanggal masa berlaku SIM dapat dilihat di bagian belakang kartu. Jika masa berlaku sudah habis dan belum diperpanjang, maka pemilik SIM harus mengurus penerbitan SIM baru dengan prosedur yang lebih panjang, termasuk tes ulang.
Perlu diingat, tidak ada toleransi keterlambatan dalam memperpanjang SIM. Jika masa berlaku telah lewat, maka perpanjangan tidak bisa dilakukan dan harus melalui proses penerbitan SIM dari awal.
Berdasarkan informasi resmi dari Polda Metro Jaya, berikut adalah lima lokasi penyelenggaraan layanan SIM Keliling di DKI Jakarta untuk hari ini:
Seluruh lokasi layanan SIM Keliling ini mulai beroperasi dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB dan hanya tersedia di hari kerja (Senin-Jumat).
Disarankan agar masyarakat datang lebih awal karena antrean biasanya cukup padat.
Untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun SIM C, masyarakat harus menyiapkan sejumlah dokumen dan memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
Adapun besaran biaya administrasi yang telah ditetapkan pemerintah, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020, adalah:
Catatan: Biaya tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi yang besarannya dapat berbeda-beda tergantung penyedia layanan.
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C. Sementara itu, untuk perpanjangan SIM B, baik B1 maupun B2, masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor Satpas karena prosedur dan persyaratan yang berbeda, termasuk kemungkinan adanya uji praktik ulang.
Selain SIM Keliling, Polda Metro Jaya juga menyediakan layanan Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
Namun, perlu diperhatikan bahwa layanan Samsat Keliling tidak melayani pembayaran pajak kendaraan yang masa berlakunya sudah lewat atau menunggak.
Dokumen yang perlu dibawa untuk Samsat Keliling antara lain:
Aturan mengenai masa berlaku dan perpanjangan SIM diatur dalam:
Aturan ini memperjelas bahwa pengendara yang SIM-nya telah kedaluwarsa wajib mengikuti prosedur penerbitan ulang dari awal sebagai bentuk penegakan hukum serta untuk memastikan pengemudi tetap layak mengendarai kendaraan di jalan raya
Rangkuman AI sedang dibuat…