Catat, Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan SKD CPNS 2024 Kabupaten Pesisir Barat


HAIJAKARTA.ID- Jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD CPNS 2024 Kabupaten pesisir barat!
Berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor 6857/B-KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 7 Oktober 2024 menyampaikan pengumuman tentang jadwal SKD CPNS 2024.
Lokasi dan waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2024 akan dilaksanakan dengan ketentuan berikut:
Pelamar Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2024 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi telah diberikan kesempatan memilih untuk menggunakan nilai SKD yang diperoleh dalam seleksi pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023 atau mengikuti SKD Tahun Anggaran 2024.
Peserta SKD yang memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun 2023, nomor peserta dan namanya lolos seleksi dan tidak dapat mengikuti SKD tahun 2024.
Peserta SKD yang memilih lokasi ujian di Titik Lokasi BKN Lampung – 1 bertempat di Gedung Graha Shandeiro Jl. Lintas Sumatra No.88, Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Lampung 35136, dimulai pada hari Rabu, 06 November s.d. Sabtu, 09 November 2024.
Peserta Wajib mengikuti SKD dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) pada waktu pelaksanaan dan di lokasi ujian.
Pelaksanaan SKD yang memilih lokasi diluar Provinsi Lampung yaitu Kantor BKN Pusat/Kantor Regional BKN/UPT BKN dan lokasi lain yang difasilitasi oleh BKN, dimulai pada hari Sabtu, 19 Oktober s.d. Rabu, 13 November 2024.
Peserta wajib mengikuti SKD dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) pada waktu pelaksanaan dan di lokasi ujian sebagaimana nomor peserta dan namanya lolos seleksi.
Peserta SKD wajib hadir dan mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.
Peserta SKD tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.
Materi SKD CPNS 2024 terdiri dari soal:
Nilai ambang batas SKD Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, sebagai berikut:
a. Nilai Ambang Batas Kebutuhan Umum, yaitu:
b. Nilai Ambang Batas Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas dan Kebutuhan. Khusus Putra/Putri Daerah Tertinggal, yaitu:
Setiap hari selain Jumat, pelaksanaan SKD CPNS dibagi menjadi empat sesi, dengan rincian sebagai berikut:
Sesi 1:
Sesi 2:
Sesi 3:
Sesi 4:
Pada hari Jumat, pelaksanaan SKD dibagi menjadi dua sesi saja:
Sesi 1:
Sesi 2:
Untuk informasi lebih lengkap bisa melihat pengumuman portal informasi CASN 2024 milik Kabupaten Pesisir Barat.
Rangkuman AI sedang dibuat…