Cegah Prostitusi, Pemkot Jakarta Barat Pasang 10 Lampu PJU di Taman Daan Mogot



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat memasang 10 lampu penerangan jalan umum (PJU) di kawasan Taman Daan Mogot KM 12, Jalan Daan Mogot.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah tindak kejahatan malam hari, termasuk praktik prostitusi yang kerap dilaporkan terjadi di area tersebut.
Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Utilitas Kota dan Penerangan Jalan Umum (PSUK-PJU) Sudin Bina Marga Jakarta Barat, Abdul Jabbar, mengatakan pemasangan dilakukan pada Kamis malam dengan melibatkan 10 personel dan satu unit mobil skylift.
“Terpasang 10 titik Penerang Jalan Umum (PJU) menggunakan lampu LED Smart System dengan daya 120 watt,” ujar Abdul, dikutip dari Antara, Kamis (20/11/2025).
Menurutnya, keberadaan penerangan yang memadai sangat penting untuk mengurangi potensi tindakan kriminal dan aktivitas tidak diinginkan yang sering muncul pada malam hari di lokasi tersebut.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat telah mengamankan dua pria yang diduga terlibat praktik prostitusi di area taman Jalan Daan Mogot KM 12, pada Jumat (14/11/2025) malam. Kedua orang tersebut dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk pendataan dan tindak lanjut.
“Kami rencananya pulbaket dulu. Ternyata ada dua orang di situ yang diduga terlibat prostitusi. Langsung kami bawa ke Panti Sosial Kedoya,” kata Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, Sabtu (15/11/2025).
Selain penertiban, petugas juga memasang empat spanduk imbauan berisi larangan menjadikan area tersebut lokasi prostitusi. Spanduk itu sekaligus mengingatkan masyarakat mengenai Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 42.
“Spanduk imbauan dipasang di titik-titik yang selama ini digunakan sebagai tempat transaksi prostitusi,” ujar Edison.
Rangkuman AI sedang dibuat…