Cek! Saldo Dana KJP Plus Tahap II Alokasi Maret 2025 Sudah Cair ke Bank DKI, Ikuti Panduanya Disini!



HAIJAKARTA.ID- Kabar baik bagi para lulusan perguruan tinggi yang ingin menambah pengalaman kerja. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka pendaftaran Program Pemagangan Nasional atau MagangHub Batch 3 Angkatan II mulai 27 Oktober hingga 4 November 2026. Program ini memberikan kesempatan bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman kerja secara langsung di perusahaan mitra, sekaligus meningkatkan keterampilan dan […]

HAIJAKARTA.ID- Kabar baik bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin memperoleh pengalaman kerja sekaligus berkontribusi dalam pengawasan sektor energi nasional. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membuka Program Pengawal Energi 2026 dengan menyediakan 108 posisi bagi talenta muda Indonesia. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi […]

HAIJAKARTA.ID- Kabar gembira bagi warga Jakarta dan sekitarnya yang ingin menikmati liburan hemat. Taman Impian Jaya Ancol menghadirkan program gratis tiket masuk kawasan pada 16–31 Oktober 2026. Melalui program ini, pengunjung bisa menikmati suasana pantai hingga malam hari tanpa dikenakan biaya tiket masuk orang pada jam yang telah ditentukan. Berdasarkan informasi promosi yang beredar, program […]
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk bulan Maret 2025 lewat Bank DKI.
Dikutip dari akun Instagram resmi @upt.p4op, KJP Plus tahap II tahun 2024 dengan alokasi Maret mulai cair pada 4 Maret 2025.
Selain itu Informasi ini juga dikonfirmasi melalui media sosial resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, di mana sejumlah penerima melaporkan dana telah masuk ke rekening masing-masing.
“KJP Plus Maret kapan cair?” tanya sejumlah netizen.
“Sudah kak, sudah cair,” tulis netizen @endang293
“Iya sudah cair, serentak,” tulis netizen yang lain @intansurati22
Program KJP Plus merupakan inisiatif strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan akses pendidikan bagi warga dari kalangan masyarakat tidak mampu, dengan pembiayaan penuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bansos ini diperuntukkan kepada warga DKI Jakarta yang berusia 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Besaran dana bantuan KJP Plus tahun 2025 disesuaikan dengan jenjang pendidikan, sebagai berikut:
Untuk mempermudah pengecekan saldo, penerima KJP Plus disarankan untuk menggunakan aplikasi JakOne Mobile. Berikut adalah langkah-langkah pengkaitan rekening KJP Plus dengan aplikasi tersebut:
Pencairan dana KJP Plus dilakukan secara bertahap. Penerima diharapkan untuk memantau informasi resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mendapatkan informasi terbaru dan akurat.
Rangkuman AI sedang dibuat…