Cek Tarif Listrik PLN November–Desember 2025 dan Cara Klaim Diskon 50%



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah menjamin bahwa seluruh triwulan keempat (Oktober, November, dan Desember) tidak akan ada kenaikan tarif listrik untuk pelanggan subsidi dan nonsubsidi antara November dan Desember 2025.
Penetapan tarif terbaru adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat menjelang akhir tahun.
Selain itu, Kementerian ESDM menyatakan bahwa tarif listrik ditetapkan sesuai dengan Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang menetapkan mekanisme penyesuaian tarif atau (tariff adjustment).
Tarif biasanya disesuaikan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan nilai tukar, ICP, inflasi, dan HBA.
Tarif listrik PLN terbaru untuk pelanggan subsidi dan nonsubsidi dari November hingga Desember 2025 adalah sebagai berikut:
1. Tarif Listrik PLN Terbaru Subsidi
R-1/TR 450 VA: Rp415 per kWh
R-1/TR 900 VA: Rp605 per kWh
R-1/TR kecil 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh
R-1/TR kecil 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
R-1/TR kecil 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
R-3/TR dan TM di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh
2. Tarif Listrik PLN Terbaru Nonsubsidi
R-1/TR 900 VA: Rp1.352 per kWh
R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
R-3/TR di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh
B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
B-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
I-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
I-4/TT 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh
P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
P-2/TM di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
P-3/TR penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh
L/TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh
Berita baiknya adalah PLN akan memberikan promosi dengan diskon hingga 50% untuk pelanggan tertentu mulai November 2025.
Pelanggan dengan daya 450 VA hingga 5.500 VA yang ingin menambah daya hingga 7.700 VA dapat memanfaatkan potongan harga ini.
Namun, promo ini hanya dapat dinikmati oleh pelanggan yang telah terdaftar sebelum 1 November 2025.
Klaimnya juga mudah.
Pelanggan pascabayar dapat membayar tagihan melalui aplikasi PLN, sementara pelanggan prabayar dapat membeli token seperti biasa.
E-voucher promo akan muncul di menu Reward dan dapat digunakan selama periode promo.
Rangkuman AI sedang dibuat…