Daftar Harga Emas Antam Hari ini 23 Oktober 2024, Pecah Rekor Harga Naik



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Pada Rabu, 23 Oktober 2024, harga emas batangan 24 karat cetakan Antam kembali mencatat rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH), dengan harga mencapai Rp1.521.000 per gram.
Ini merupakan kenaikan sebesar Rp11.000 dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.
Rekor sebelumnya tercatat pada Sabtu, 19 Oktober 2024, ketika harga emas menembus Rp1.514.000 per gram.
Berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam pada pukul 08.10 WIB, berikut adalah harga emas Antam dalam berbagai ukuran:
Untuk harga jual kembali (buyback) emas Antam, nilai buyback dipatok sebesar Rp1.371.000 per gram, naik Rp11.000 dari perdagangan sebelumnya.
Selain itu, harga emas juga dikenakan pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,25% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dengan rincian sebagai berikut:
Berikut adalah rincian harga emas Antam beserta harga setelah Pajak PPh 0,25%:
Rangkuman AI sedang dibuat…