Daftar Harga Rokok Januari 2025, Cek Harga Jual Eceran Per Batangnya!



HAIJAKARTA.ID- Kabar baik bagi para lulusan perguruan tinggi yang ingin menambah pengalaman kerja. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka pendaftaran Program Pemagangan Nasional atau MagangHub Batch 3 Angkatan II mulai 27 Oktober hingga 4 November 2026. Program ini memberikan kesempatan bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman kerja secara langsung di perusahaan mitra, sekaligus meningkatkan keterampilan dan […]

HAIJAKARTA.ID- Kabar baik bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin memperoleh pengalaman kerja sekaligus berkontribusi dalam pengawasan sektor energi nasional. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membuka Program Pengawal Energi 2026 dengan menyediakan 108 posisi bagi talenta muda Indonesia. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi […]

HAIJAKARTA.ID- Kabar gembira bagi warga Jakarta dan sekitarnya yang ingin menikmati liburan hemat. Taman Impian Jaya Ancol menghadirkan program gratis tiket masuk kawasan pada 16–31 Oktober 2026. Melalui program ini, pengunjung bisa menikmati suasana pantai hingga malam hari tanpa dikenakan biaya tiket masuk orang pada jam yang telah ditentukan. Berdasarkan informasi promosi yang beredar, program […]
HAIJAKARTA.ID- Daftar harga rokok januari 2025, cek rincian lengkap harga per batang berikut!
Pemerintah Indonesia memberikan “kado tahun baru” yang mungkin tidak menyenangkan bagi para perokok di seluruh negeri.
Mulai tanggal 1 Januari 2025, Harga Jual Eceran (HJE) untuk berbagai jenis rokok resmi mengalami kenaikan.
Meski demikian, kebijakan ini tidak disertai dengan perubahan pada tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Keputusan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024, yang mengatur tarif cukai untuk hasil tembakau.
Kebijakan tersebut mencakup berbagai jenis rokok seperti sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), sigaret kretek tangan (SKT), dan lainnya.
Pemerintah menjelaskan bahwa kenaikan harga ini dimaksudkan untuk mencapai beberapa tujuan strategis.
Pertama, kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan konsumsi produk tembakau di tengah masyarakat, yang dikenal memiliki risiko kesehatan tinggi.
Kedua, langkah ini juga diambil untuk melindungi keberlangsungan industri hasil tembakau yang mempekerjakan banyak tenaga kerja, terutama di sektor padat karya yang produksinya masih dilakukan secara tradisional.
Ketiga, kebijakan ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai. Dalam dokumen resmi tersebut disebutkan, “Untuk mengendalikan konsumsi hasil tembakau, melindungi industri hasil tembakau yang padat karya dengan proses produksi manual, dan optimalisasi penerimaan negara.
Berikut ini adalah rincian kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) rokok berdasarkan jenisnya:
Dengan adanya kenaikan ini, masyarakat yang merupakan perokok aktif diharapkan dapat lebih mempertimbangkan kembali konsumsi rokok mereka.
Selain bertujuan untuk mengurangi dampak negatif kesehatan, kenaikan ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pengendalian konsumsi rokok ilegal yang seringkali dijual dengan harga lebih murah tanpa melalui mekanisme cukai yang sah.
Perokok harus menyadari dampak buruk merokok terhadap kesehatan dan lingkungan sekitar.
Rangkuman AI sedang dibuat…