Daftar Isi Perjanjian Dagang RI-AS Resmi Ditandatangani Prabowo dan Trump, Ini Poin Pentingnya


HAIJAKARTA.ID – Daftar isi perjanjian Dagang RI-AS akhirnya resmi diumumkan setelah Indonesia dan Amerika Serikat menandatangani kesepakatan strategis yang disebut sebagai langkah menuju “New Golden Age US-Indonesia Alliance”.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Prabowo Subianto dan Donald Trump pada Kamis (19/2/2026) pagi waktu Amerika Serikat dalam pertemuan bilateral kedua negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kesepakatan tarif dagang tersebut tertuang dalam dokumen bertajuk Implementation of the Agreement toward New Golden Age US-Indonesia Alliance.
Dalam konferensi pers daring, Airlangga menyampaikan, “Kesepakatan ini sudah ditandatangani bersama oleh Presiden Prabowo dan Presiden Donald Trump.”
Sebagai bagian dari daftar isi perjanjian Dagang RI-AS, kedua negara sepakat membentuk Dewan Perdagangan atau Board of Trade.
Lembaga ini akan berfungsi sebagai mediator apabila terjadi sengketa perdagangan di kemudian hari.
Mengutip keterangan resmi Kedutaan AS, berikut poin utama dalam daftar isi perjanjian Dagang RI-AS:
Indonesia akan menghapus hambatan tarif terhadap lebih dari 99 persen produk AS yang masuk ke Indonesia di seluruh sektor, termasuk:
Indonesia juga akan:
Indonesia akan mengatasi hambatan terhadap produk pertanian AS, termasuk membebaskan produk pangan dari rezim perizinan impor dan menjamin transparansi terkait indikasi geografis seperti daging dan keju.
Indonesia berkomitmen menghapus hambatan perdagangan digital, termasuk:
Indonesia akan bergabung dalam Global Forum on Steel Excess Capacity dan mengambil langkah mengatasi kelebihan kapasitas global sektor baja.
Kedua negara juga akan memperkuat ketahanan rantai pasok serta mengatasi penghindaran bea dan kontrol ekspor.
Indonesia akan mencabut pembatasan ekspor ke AS untuk seluruh komoditas industri, termasuk mineral kritis.
Selain itu, perusahaan tambang Freeport-McMoRan menandatangani nota kesepahaman untuk memperpanjang izin tambang dan memperluas operasi di distrik mineral Grasberg.
Perjanjian ini diproyeksikan menghasilkan pendapatan 10 miliar dolar AS per tahun dan memperkuat rantai pasok mineral kritis AS.
Kedua negara menyambut kesepakatan komersial senilai sekitar 33 miliar dolar AS, meliputi:
Amerika Serikat akan menerapkan tarif resiprokal sebesar 19 persen terhadap impor dari Indonesia, kecuali produk tertentu yang akan dikenakan tarif 0 persen.
AS juga akan membuka peluang tarif 0 persen untuk produk tekstil dan pakaian jadi Indonesia dalam volume tertentu, berbasis penggunaan kapas dan bahan baku dari AS.
Saat ini, AS tercatat memiliki defisit perdagangan barang terbesar ke-15 dengan Indonesia.
Total defisit perdagangan produk AS dengan Indonesia mencapai 23,7 miliar dolar AS pada 2025.
Sebelum kesepakatan ini, tarif rata-rata Indonesia sebesar 8 persen, sementara tarif rata-rata AS sebesar 3,3 persen.
Dalam beberapa pekan ke depan, kedua negara akan menjalankan prosedur domestik masing-masing untuk membuat perjanjian ini efektif.
Dengan berbagai poin strategis tersebut, daftar isi perjanjian Dagang RI-AS menjadi tonggak penting dalam hubungan ekonomi kedua negara di tengah dinamika perdagangan global.
Rangkuman AI sedang dibuat…