Daftar Kepala Daerah yang Tersandung Kasus Korupsi Sepanjang Tahun 2025, Ini Sosoknya!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2025 gencar melakukan operasi penindakan terhadap praktik korupsi di berbagai daerah.
Sejumlah pejabat publik, mulai dari bupati hingga gubernur, bahkan pejabat pusat, tercatat masuk dalam daftar kepala daerah yang tersandung kasus korupsi sepanjang tahun 2025.
Kasus-kasus tersebut mayoritas berkaitan dengan dugaan suap, gratifikasi, pemerasan, hingga pengondisian proyek pemerintah.
Berikut daftar selengkapnya:

Kasus: Dugaan suap pembangunan RSUD Kolaka Timur
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Agustus 2025 di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Jakarta.
Abdul Azis diduga menerima suap terkait proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur.
Kasus ini menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta, termasuk PPK proyek dan perwakilan kontraktor.
KPK juga menetapkan tiga tersangka tambahan dari unsur Kementerian Kesehatan dan pihak penghubung proyek.
Kasus: Pemerasan dan penerimaan gratifikasi proyek infrastruktur
Dalam OTT November 2025, KPK menyita uang Rp1,6 miliar dan menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka.
Ia diduga meminta setoran “jatah preman” dari Dinas PUPR-PKPP Riau dengan total penerimaan mencapai Rp4,05 miliar.
Uang tersebut disebut berkaitan dengan peningkatan anggaran proyek jalan dan jembatan.

Kasus: Suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo
KPK menetapkan Sugiri Sukoco bersama sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta sebagai tersangka.
Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan paket pekerjaan di Pemkab Ponorogo dan dugaan gratifikasi di RSUD Dr. Harjono.
Penyidikan disertai penggeledahan dan penyitaan barang bukti.
Kasus: Korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi
Ardito diduga menerima fee lebih dari Rp5 miliar dari rekanan proyek selama Februari-November 2025.
Selain itu, ia disebut mengondisikan lelang pengadaan alat kesehatan.
KPK mengungkap sebagian dana hasil korupsi digunakan untuk membayar utang kampanye.
Kasus: Suap ijon proyek
KPK menangkap Ade Kuswara dalam OTT terkait praktik ijon proyek.
Ia diduga menerima uang Rp9,5 miliar dari pihak swasta melalui perantara, termasuk ayahnya.
Selain itu, KPK mengungkap adanya penerimaan lain sepanjang 2025 yang totalnya mencapai Rp4,7 miliar.

Kasus: Dugaan suap pengurusan K3
KPK memproses hukum Noel dalam OTT Agustus 2025 bersama sejumlah pejabat Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.
Kasus ini berkaitan dengan pengurusan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Pada Desember 2025, KPK menetapkan tiga tersangka tambahan dari unsur pejabat kementerian.
Rangkuman AI sedang dibuat…