Daftar Kuota Jamaah Haji Reguler 2025 Per Provinsi, Lengkap dengan Jadwal dan Biayanya, Yuk Segera Cek!


HAIJAKARTA.ID – Ibadah haji adalah impian bagi setiap Muslim yang ingin melaksanakan rukun Islam kelima.
Tahun demi tahun, jutaan jemaah dari berbagai belahan dunia bersiap menjalani perjalanan suci ini dengan harapan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.
Berbagai persiapan, mulai dari administrasi hingga fisik, menjadi bagian penting dalam mewujudkan perjalanan ini.
Di tahun ini 2025, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan total kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah.
Jumlah ini terdiri dari:
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp 89.410.258.
Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus ditanggung masing-masing jemaah adalah Rp 55.431.750.
Berikut adalah kuota jemaah haji reguler 2025 berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1196 Tahun 2024:
Sedangkan untuk cara mengecek nama calon jemaah haji, hingga saat ini, Kemenag belum mengumumkan daftar nama calon jemaah haji yang akan berangkat pada tahun 2025.
Rangkuman AI sedang dibuat…