Daftar Persyaratan Penerimaan Siswa Baru SD di Jakarta 2026-2027, Lengkap Beserta Usia Minimal


HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah merilis daftar persyaratan penerimaan siswa baru SD di Jakarta untuk tahun ajaran 2026.
Orang tua yang berencana mendaftarkan anak ke jenjang Sekolah Dasar (SD) diminta memperhatikan seluruh ketentuan agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Panduan teknis penerimaan siswa baru (Juknis PSB) menjadi acuan utama dalam proses seleksi.
Pemerintah menegaskan bahwa kesiapan anak dan kelengkapan administrasi menjadi faktor penting dalam penerimaan siswa baru.
Seorang pejabat Pemprov DKI Jakarta menyampaikan bahwa aturan ini dibuat untuk memastikan proses berjalan tertib.
“Seluruh ketentuan ini disusun agar penerimaan siswa baru berlangsung transparan dan sesuai aturan,” ujarnya.
Berikut beberapa poin penting dalam daftar persyaratan penerimaan siswa baru SD di Jakarta yang wajib dipenuhi:
Calon siswa harus berdomisili di wilayah DKI Jakarta. Hal ini dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta.
KK yang digunakan harus sudah berlaku minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.
Namun, apabila terjadi perubahan data tanpa perpindahan alamat, dokumen tersebut masih bisa digunakan.
Pihak sekolah tujuan akan melakukan pengecekan terhadap keabsahan dokumen KK yang diajukan.
Selain itu, calon siswa tidak diperkenankan terdaftar pada jenjang pendidikan yang sama di sekolah lain.
Dalam daftar persyaratan penerimaan siswa baru SD di Jakarta, usia menjadi salah satu syarat utama.
Seorang pejabat pendidikan menjelaskan bahwa aturan usia dibuat untuk memastikan kesiapan anak.
“Kriteria usia ditetapkan agar anak benar-benar siap mengikuti proses pembelajaran di sekolah dasar,” katanya.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa calon siswa SD tidak diwajibkan mengikuti tes kemampuan dasar seperti membaca, menulis, atau berhitung.
Kebijakan ini menegaskan bahwa penerimaan siswa tidak berbasis kemampuan akademik awal, melainkan kesiapan usia dan administrasi.
“Seleksi tidak menggunakan tes akademik dasar, melainkan mengacu pada ketentuan yang sudah ditetapkan,” ujar pihak terkait.
Untuk melengkapi daftar persyaratan penerimaan siswa baru SD di Jakarta, orang tua wajib menyiapkan dokumen berikut:
Namun, ketentuan masa berlaku KK dapat dikecualikan untuk jalur afirmasi prioritas tertentu, seperti anak dari penerima bantuan sosial atau panti sosial.
Dengan memahami daftar persyaratan penerimaan siswa baru SD di Jakarta, orang tua diharapkan dapat mempersiapkan dokumen dan memastikan anak memenuhi kriteria sejak awal.
Langkah ini penting agar proses pendaftaran berjalan tanpa kendala dan peluang diterima di sekolah tujuan semakin besar.
Rangkuman AI sedang dibuat…