Daftar Perusahaan yang Disegel Menhut Terbaru, Diduga Jadi Dalang Banjir Sumatera



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Kementerian Kehutanan kembali memperbarui daftar perusahaan yang disegel Menhut terkait dugaan pelanggaran yang menyebabkan banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatra.
Dari total 12 subjek hukum yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan, sebanyak 7 pihak sudah resmi disegel.
Awalnya, daftar perusahaan yang disegel Menhut mencakup 4 pihak yang terdiri dari 1 PT dan 3 pemegang Hak Atas Tanah (PHAT). Mereka adalah:
Setelah penyisiran lanjutan, Menhut Juli Antoni menambah tiga subjek hukum baru ke dalam daftar perusahaan yang disegel Menhut. Penyegelan dilakukan terhadap:
Juli Antoni menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami lima subjek hukum lain yang terindikasi melakukan pelanggaran.
“Masih ada 5 subjek hukum lainnya yang teridentifikasi dan akan kami lakukan pendalaman. Bila terbukti melakukan pelanggaran, kami tidak segan akan langsung segel,” ujarnya.
Selain penyegelan dari Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) juga mengumumkan daftar perusahaan yang disegel Menhut dan KLH khusus di wilayah DAS Batang Toru.
Empat perusahaan tersebut adalah:
Penyegelan berlangsung bertahap sejak 5–7 Desember. Pemeriksaan terhadap empat perusahaan lain masih berjalan untuk memastikan dugaan pelanggaran.
Pemerintah menegaskan bahwa daftar ini belum final dan berpotensi bertambah.
Investigasi terhadap perusahaan yang diduga memengaruhi banjir serta longsor masih berlangsung dan langkah hukum akan ditempuh jika ditemukan bukti pelanggaran baru.
Rangkuman AI sedang dibuat…