Daftar Titik Lokasi Operasi Zebra Semeru 2024 di Blitar, Awas 10 Sasaran Pelanggarannya



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Polisi Kota Blitar telah mengumumkan titik lokasi Operasi Zebra Semeru 2024 di Blitar selama 14 hari, dimulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menaati peraturan lalu lintas, serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Blitar.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S, memimpin langsung apel gelar pasukan di Mapolres Blitar Kota, yang melibatkan personel gabungan dari Polres Blitar Kota, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Blitar.
Operasi ini difokuskan di titik-titik rawan pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas.
“Operasi ini akan kami lakukan di sejumlah jalan yang rawan pelanggaran, kemacetan, hingga kecelakaan. Penindakan dilakukan mulai hari ini hingga 27 Oktober 2024,” jelas Danang.
Adapun titik lokasinya sebagai berikut:
Sementara itu, meski Operasi Zebra Semeru ini menitikberatkan pada sosialisasi dan edukasi, penindakan berupa tilang manual dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis
maupun mobile tetap diberlakukan. Petugas akan memberikan teguran lisan bagi pelanggaran ringan, namun pelanggaran berat tetap akan dikenai sanksi tilang.
Adapun 10 target pelanggaran yang menjadi fokus operasi ini, di antaranya:
Danang mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat berada di jalan umum. Hal ini demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
“Kami berharap operasi ini bisa menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib di Kota Blitar,” tandas Danang.
Rangkuman AI sedang dibuat…