Diduga Staf TU SMPN di Jakarta Timur Ajak Mahasiswi Open BO, Pihak Sekolah Ditemui Keluarga Korban



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan seorang pegawai sekolah menjadi sorotan publik setelah video yang menyebut staf TU SMPN di Jakarta Timur ajak mahasiswi open BO viral di media sosial.
Dalam video yang beredar luas di berbagai platform, narasi awal menyebut pelaku sebagai seorang guru di salah satu SMP Negeri di Jakarta Timur.
Namun setelah ditelusuri, pelaku ternyata bukan tenaga pengajar melainkan staf tata usaha (TU) di sekolah tersebut.
Peristiwa yang memperlihatkan dugaan staf TU SMPN di Jakarta Timur ajak mahasiswi open BO itu memicu reaksi keras dari warganet karena dinilai tidak pantas dilakukan oleh seseorang yang bekerja di lingkungan pendidikan.
Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian bermula ketika seorang mahasiswi mengunjungi sekolah tersebut dalam rangka kegiatan road show to school.
Mahasiswi itu diketahui sedang mempromosikan sebuah produk dalam kegiatan tersebut.
Pelaku kemudian membeli produk yang ditawarkan dan meminta nomor WhatsApp korban dengan alasan akan melakukan pembelian kembali di kemudian hari.
Beberapa hari setelah pertemuan tersebut, pelaku menghubungi korban melalui pesan WhatsApp.
Awalnya percakapan berjalan biasa, namun kemudian isi pesan mulai mengarah pada tindakan yang tidak pantas.
Dalam percakapan tersebut, pelaku sempat mengajak korban untuk bertemu dan makan bersama, namun ajakan tersebut ditolak oleh korban.
Tidak berhenti di situ, pelaku diduga melanjutkan percakapan dengan menawarkan transaksi jasa prostitusi yang kerap disebut dengan istilah open BO.
Kasus dugaan staf TU SMPN di Jakarta Timur ajak mahasiswi open BO ini akhirnya diketahui oleh kekasih korban.
Mengetahui isi percakapan tersebut, kekasih korban kemudian mendatangi pihak sekolah untuk menyampaikan keberatan atas tindakan yang dilakukan oleh pelaku.
Dalam pertemuan tersebut, pelaku diketahui telah menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.
Meski demikian, kasus staf TU SMPN di Jakarta Timur ajak mahasiswi open BO tetap mendapat perhatian dari pemerintah daerah.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa pelaku bukan seorang guru seperti yang sempat beredar di media sosial.
Menurut Chico, pelaku berinisial DI merupakan staf tata usaha di sekolah tersebut.
“Pelaku berinisial DI yang bekerja sebagai staf tata usaha di salah satu SMP negeri,” kata Chico saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2026).
Saat ini, kasus dugaan staf TU SMPN di Jakarta Timur ajak mahasiswi open BO sedang diproses oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, pelaku telah dibebastugaskan dari pekerjaannya.
Chico menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk mempermudah proses penyelidikan internal.
“Sekarang kasusnya sedang diperiksa di tingkat dinas. Selama proses itu berlangsung, yang bersangkutan tidak diberikan tugas atau sementara dibebastugaskan,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku, mengingat peristiwa ini terjadi di lingkungan pendidikan.
Rangkuman AI sedang dibuat…