Dirdik Kejagung Bantah Pakai Jam Tangan Mahal Miliaran, Ngaku Sudah Ada Sejak 5 Tahun Lalu



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menjadi sorotan publik terkait jam tangan yang ia kenakan saat mengumumkan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Jam tangan mewah yang dipakainya dikabarkan bernilai miliaran rupiah, tetapi Qohar membantah tegas rumor tersebut.
Hal ini sangat menarik perhatian masyarakat dan bertanya mengenai harta kekayaannya.
Menurut Qohar, jam tangan itu hanya seharga Rp4 juta dan telah dimilikinya sejak lima tahun lalu.
Ia menekankan bahwa jam tersebut bukanlah barang baru dan sering ia kenakan dalam berbagai kesempatan.
“Jam tangan ini sudah 5 tahun lalu dibeli dan selalu saya pakai” ujar Qohar di Kejaksaan Agung, Minggu (3/11) malam.
Qohar menambahkan bahwa bagi dirinya, harga Rp4 juta sudah terbilang mahal.
Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke KPK pada 31 Januari 2024, Abdul Qohar memiliki total kekayaan senilai Rp5,6 miliar.
Laporan itu disampaikan ketika ia menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam laporan LHKPN tersebut, Qohar mencantumkan aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp4,4 miliar.
Sebagian besar, tujuh dari sepuluh bidang tanah dan bangunan tersebut, berlokasi di Lamongan, Jawa Timur, sedangkan sisanya berada di Malang.
Selain itu, Qohar juga mencantumkan kepemilikan alat transportasi senilai Rp314,5 juta, terdiri dari mobil Toyota Jeep keluaran tahun 2018 senilai Rp310 juta dan sepeda motor Honda senilai Rp4,5 juta.
Harta kas dan setara kas miliknya tercatat sebesar Rp1 miliar, dan ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp5 juta.
Namun, Qohar tidak tercatat memiliki surat berharga. Ia memiliki utang sebesar Rp150 juta yang dikalkulasi dalam laporan tersebut.
Klarifikasi yang diberikan Qohar diharapkan dapat meredakan spekulasi terkait gaya hidupnya.
Rangkuman AI sedang dibuat…