Dispora DKI Jakarta Resmi Buka Pendaftaran Calon Atlet PPOP Tahun 2024



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta mengumumkan pembukaan pendaftaran Seleksi Calon Atlet Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar (PPOP) DKI Jakarta untuk tahun 2024.
Pendaftaran ini ditujukan kepada seluruh atlet pelajar dan akan dibuka mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2024.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs web resmi Dispora DKI Jakarta, yaitu dispora.jakarta.go.id.
Di PPOP DKI Jakarta, terdapat 19 cabang olahraga yang bisa dipilih oleh calon atlet, antara lain Angkat Besi, Atletik, Balap Sepeda, Bola Basket, Bola Voli Indoor, Gulat, Judo, Karate, Panahan, Sepakbola, Sepak Takraw Putri, Taekwondo, Tenis Lapangan, Tenis Meja, Tinju, Panjat Tebing, Renang, Pencak Silat, dan Wushu.
Menurut Andri Yansyah, Kepala Dispora DKI Jakarta, seleksi calon atlet PPOP dilakukan untuk memenuhi kuota atlet yang telah lulus sekolah sebanyak 86 orang, serta adanya penambahan tiga cabang olahraga baru pada tahun 2024.
“Seleksi calon atlet PPOP DKI Jakarta dilaksanakan melalui jalur umum dan jalur khusus,” ujar Andri pada Senin (6/5/2024).
Berikut persyaratan umum untuk Jalur Umum:
1. WNI, berstatus pelajar DKI Jakarta dan anggota Klub/Perguruan Cabang Olahraga.
2. Untuk Atlet yang di luar DKI Jakarta, wajib melampirkan Surat Pengunduran Diri dari daerah asal atlet dan memiliki surat rekomendasi dari Pengprov DKI Jakarta sesuai cabor yang diikuti.
3. Memiliki sertifikat/piagam juara Tingkat Provinsi dan Kota/Kabupaten sesuai cabor yang diikuti. Untuk cabor beregu bisa mendapat rekomendasi dari Pengprov Cabang Olahraga.
4. Unggah Sertifikat/Piagam, Ijazah/STTB dan Rapor Terakhir, Surat Rekomendasi dari Pengprov/Asprov Provinsi DKI Jakarta, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga.
5. Melampirkan surat Keterangan Bebas Narkoba ketika dinyatakan lolos Seleksi PPOP.
6. Unggah foto terbaru seluruh badan, memakai pakaian lengkap sesuai cabor yang diikuti dan Surat Pernyataan Orang Tua/Wali calon atlet di atas materai Rp 10.000.
7. Seluruh persyaratan calon atlet yang dinyatakan lolos seleksi sebagai atlet PPOP harus menunjukkan dokumen aslinya. Jika terbukti memanipulasi data/dokumen, maka calon atlet PPOP tersebut dinyatakan gugur.
Persyaratan Umum Jalur Khusus
1. WNI, berstatus pelajar DKI Jakarta dan anggota Klub/Perguruan Cabang Olahraga.
2. Unggah ijazah / STTB dan raport terakhir, SK POPB DKI Jakarta dan atau Surat Tugas dan atau penunjukan langsung mengikuti Seleksi PPOP DKI Jakarta (Dispora DKI Jakarta), Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga.
3. Melampirkan surat Keterangan Bebas Narkoba ketika dinyatakan lolos Seleksi PPOP.
4. Unggah foto terbaru seluruh badan, memakai pakaian lengkap sesuai cabor yang diikuti dan Surat Pernyataan Orang Tua/Wali calon atlet di atas materai Rp 10.000.
5. Seluruh persyaratan calon atlet yang dinyatakan lolos seleksi sebagai atlet PPOP harus menunjukkan dokumen aslinya. Jika terbukti memanipulasi data/dokumen, maka calon atlet PPOP tersebut dinyatakan gugur.
Proses seleksi akan melalui beberapa tahapan, termasuk tes keterampilan, tes kesehatan, tes fisik, dan tes keterampilan cabang olahraga.
Tahapan dan Mekanisme
Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi Antoni Timbul Romulo (+6281210302692) dan Achmad Hulaefi (+6288210137696) .
Rangkuman AI sedang dibuat…