DKPP Catat 514 Aduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Tahun 2024



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP mencatat telah menerima sebanyak 514 aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) sepanjang tahun 2024.
Data ini diungkapkan oleh anggota DKPP, Muhammad Tio Aliansyah, dalam kegiatan Media Gathering DKPP di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis malam (26/9/2024).
“Sejak awal tahun hingga 25 September 2024, kami telah menerima 514 aduan,” ungkap Tio.
Tio menjelaskan bahwa setiap aduan yang masuk harus melalui serangkaian proses verifikasi administrasi dan materiil sebelum diputuskan apakah layak untuk disidangkan.
Dari total 514 aduan yang diterima, sebanyak 473 aduan sudah melalui tahap verifikasi administrasi. Hasilnya, 278 aduan dinyatakan memenuhi syarat administrasi, sedangkan sisanya belum memenuhi syarat atau dinyatakan gugur.
“Dari aduan yang berjumlah 278 memenuhi syarat administrasi, kami lanjutkan ke verifikasi materiil untuk menilai substansi dugaan pelanggaran etik,” jelas Tio.
Dari proses tersebut, 228 aduan diverifikasi materiil, di mana 207 di antaranya dianggap layak untuk diproses lebih lanjut dalam sidang DKPP.
Hingga akhir September 2024, DKPP telah menyidangkan 226 perkara. Sebanyak 207 perkara berasal dari aduan yang diterima sepanjang 2024, sedangkan 19 perkara merupakan kelanjutan dari aduan tahun sebelumnya.
DKPP juga telah memutuskan 103 perkara yang melibatkan 545 penyelenggara pemilu.
“Sebanyak 332 teradu direhabilitasi, 131 teradu diberikan teguran tertulis, 38 teradu dijatuhi sanksi pemberhentian tetap, dan empat teradu dikenakan sanksi pemberhentian sementara,” jelasnya.
Saat ini, DKPP masih memproses 59 perkara yang berada dalam tahap pemeriksaan.
Pengawasan dan Penegakan Etika
Pelanggaran etik oleh penyelenggara pemilu menjadi perhatian serius DKPP. Melalui proses yang ketat, DKPP memastikan bahwa setiap aduan ditangani dengan profesional dan transparan untuk menjaga integritas pemilu.
Peran DKPP dalam menegakkan kode etik menjadi krusial dalam menjaga demokrasi yang jujur dan adil.
Rangkuman AI sedang dibuat…