Gaji Dan THR 2025 Untuk PNS, ASN dan PPPK Cair Lebih Cepat Lengkap Dengan Tunjangannya, Segini Besarannya


HAIJAKARTA.ID – Pemerintah telah memastikan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 akan dilakukan lebih cepat.
Apabila berkaca dari tahun sebelumnya, THR untuk ASN biasanya akan cair paling cepat 10 hari kerja sebelum Lebaran.
THR 2025 ini bukan hanya gaji pokok, para ASN nantinya juga akan menerima empat tunjangan tambahan yang turut dicairkan bersamaan.
Mengikuti peraturan dari Peraturan Pemerintah (PP Nomor 14 Tahun 2024) sebagaimana yang diatur pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk ketetapan anggaran dan mekanisme pembayaran.
Namun untuk tahun ini, Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025, maka ASN bisa bersiap menerima THR sekitar tanggal 17-20 Maret 2025.
Dengan demikian THR PNS dan PPPK bisa langsung cair mulai tanggal 17 Maret, tiga hari cepat dari tanggal 20 Maret 2025.
Melalui PP tersebut, tak hanya gaji pokok saja akan tetapi THR yang diterima PNS dan PPPK juga mencakup empat tunjangan lain yang melekat dalam pembayaran, sesuai dengan golongan dan jabatan yang diemban. Berikut ini komponennya:
Gaji pokok PNS di tahun 2025 ini mengalami kenaikan 8% dari tahun sebelumnya. Berikut daftar gaji pokok PNS terbaru berdasarkan golongan:
Golongan I
Golongan II
Golongan III
Golongan IV
Tunjangan keluarga ini masih mengikuti aturan yang ada PP Nomor 7 Tahun 1977, di mana:
Tunjangan Pangan atau makan nantinya akan diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 83/PMK.02/2022, dengan rincian sebagai berikut:
Untuk tunjangan jabatan atau tunjangan umum ini nantinya hanya akan diberikan kepada PNS yang menduduki jabatan struktural/fungsional di jenjang eselon I-IV.
Tukin yang ditetapkan ini berdasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) dan besarannya berbeda antar Kementerian/Lembaga (K/L) sesuai kebijakan yang berlaku.
Untuk setiap besaran gaji pokok PPPK nantinya yang akan menjadi salah satu acuan dalam pencairan THR 2025, berikut rinciannya untuk setiap golongan.
Dengan adanya pencairan THR lebih cepat pada 17 Maret 2025, para ASN bisa bersiap menerima gaji pokok beserta empat tunjangan lain, yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.
Pemerintah memastikan THR 2025 untuk PNS, ASN dan PPPK diberikan 100% seperti tahun sebelumnya untuk membantu kesejahteraan pegawai menjelang Lebaran.
Rangkuman AI sedang dibuat…