Gaji Pensiunan dan Ke-13 PNS Cair 1 Juni 2025 Meski Hari Minggu? Cek Fakta Lengkapnya!



HAIJAKARTA.ID- Kabar baik bagi para lulusan perguruan tinggi yang ingin menambah pengalaman kerja. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka pendaftaran Program Pemagangan Nasional atau MagangHub Batch 3 Angkatan II mulai 27 Oktober hingga 4 November 2026. Program ini memberikan kesempatan bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman kerja secara langsung di perusahaan mitra, sekaligus meningkatkan keterampilan dan […]

HAIJAKARTA.ID- Kabar baik bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin memperoleh pengalaman kerja sekaligus berkontribusi dalam pengawasan sektor energi nasional. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membuka Program Pengawal Energi 2026 dengan menyediakan 108 posisi bagi talenta muda Indonesia. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi […]

HAIJAKARTA.ID- Kabar gembira bagi warga Jakarta dan sekitarnya yang ingin menikmati liburan hemat. Taman Impian Jaya Ancol menghadirkan program gratis tiket masuk kawasan pada 16–31 Oktober 2026. Melalui program ini, pengunjung bisa menikmati suasana pantai hingga malam hari tanpa dikenakan biaya tiket masuk orang pada jam yang telah ditentukan. Berdasarkan informasi promosi yang beredar, program […]
HAIJAKARTA.ID- Gaji pensiunan dan Ke-13 PNS Cair 1 Juni 2025 walapun hari minggu?
Meskipun tanggal 1 Juni 2025 bertepatan dengan hari Minggu yang merupakan hari libur, pemerintah memastikan bahwa pencairan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap berjalan sesuai jadwal.
Selain itu, gaji ke-13 juga akan dicairkan pada bulan Juni, sebagaimana telah diatur dalam regulasi terbaru yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.
Pemerintah memberikan jaminan bahwa seluruh proses pencairan akan berjalan otomatis melalui sistem Taspen (Tabungan dan Asuransi Pensiun), sehingga para pensiunan tidak perlu mengajukan permohonan ulang.
Dana tersebut juga akan cair tanpa adanya potongan, kecuali untuk pajak yang berlaku.
Bagi para janda atau duda dari pensiunan PNS pun tetap berhak untuk menerima pencairan gaji serta gaji ke-13.
Berikut adalah daftar nominal gaji pokok PNS aktif per golongan pada tahun 2025:
Untuk tahun 2025, para pensiunan akan menerima gaji pokok yang telah disesuaikan berdasarkan golongan masing-masing. Adapun besarannya adalah sebagai berikut:
Pemberian gaji ke-13 bagi pensiunan PNS akan dicairkan pada bulan Juni 2025. Gaji ke-13 ini mencakup beberapa komponen penting, yaitu:
Jika digabungkan antara gaji pokok pensiunan dengan gaji ke-13, berikut ini adalah perkiraan total pendapatan yang diterima pensiunan pada bulan Juni 2025:
Meskipun tanggal 1 Juni 2025 jatuh pada hari Minggu, pemerintah memastikan bahwa tidak akan ada penundaan dalam proses pencairan gaji pensiunan maupun gaji ke-13.
Semua proses dilakukan otomatis melalui Taspen dan akan diterima langsung di rekening penerima. Janda atau duda dari pensiunan pun tetap mendapatkan hak yang sama.
Gaji ke-13 ini menjadi salah satu bentuk apresiasi dari negara kepada para pensiunan atas.
Rangkuman AI sedang dibuat…