Gampang! Link dan Cara Ganti Kartu Layanan Gratis Transjakarta yang Hilang, Modal KTP



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Kartu Layanan Gratis Transjakarta merupakan fasilitas khusus yang diberikan kepada kelompok masyarakat tertentu.
Fasilitas ini diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam rangka memberikan akses transportasi publik yang lebih mudah dan terjangkau di Jakarta.
Layanan gratis Transjakarta termuat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis Dan Bus Gratis Bagi Masyarakat.
Bagi masyarakat yang termasuk ke dalam golongan yang berhak atas layanan gratis Transjakarta akan mendapatkan Kartu Layanan Gratis (KLG) Transjakarta.
Lalu, bagaimana jika kartu tersebut hilang?
Transjakarta menyediakan layanan resmi untuk pengganti kartu tersebut.
Sebelum mengetahui cara mengganti Kartu Layanan Gratis Transjakarta, simak daftar kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan layanan gratis.
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
2. Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta
3. Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
4. Karyawan/pekerja swasta tertentu dengan gaji sesuai UMP melalui Bank DKI
5. Penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa)
6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
7. Penduduk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
8. Penerima beras keluarga sejahtera yang berdomisili di Jabodetabek
9. Anggota TNI atau Polri
10. Veteran Republik Indonesia
11. Penyandang disabilitas
12. Penduduk lanjut usia (Lansia: 60 tahun ke atas)
13. Marbot (pengurus masjid)
14. Pendidik dan tenaga kependidikan pada PAUD
15. Juru Pemantau Jentik (Jumantik)
Proses penggantian kini bisa dilakukan secara online melalui laman resmi layanan khusus Transjakarta.
Berikut cara mengganti kartu layanan gratis Transjakarta yang hilang.
1. Buka laman resmi klg.transjakarta.co.id
2. Pilih Opsi Penggantian
3. Pilih menu pendaftaran dan lanjutkan dengan memilih kategori Penggantian Kartu Hilang
4. Siapkan dokumen, seperti:
5. Tunggu verifikasi
6. Jika pengajuan disetujui, penerima akan menerima informasi terkait lokasi dan waktu pengambilan kartu baru
Rangkuman AI sedang dibuat…