Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Lebaran 2024, Mulai 6 Sampai 15 April



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
Polda Metro Jaya telah mengumumkan bahwa kebijakan ganjil genap (gage) akan ditiadakan selama masa Lebaran Idul Fitri 2024.
Dalam pengumuman yang disampaikan melalui media sosial, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa kebijakan ini berlaku mulai tanggal 6 hingga 15 April 2024.
“Sehubungan dengan adanya Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1445 H Kebijakan Ganjil Genap ditiadakan mulai tanggal 6-15 April 2024,” tulisnya di media sosial X @TMCPoldaMetro, Sabtu (30/3/2024).
Kebijakan ini didasarkan pada Pergub 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3), yang menyatakan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang telah ditetapkan melalui keputusan presiden (keppres).
Dalam rangka mengantisipasi arus mudik Lebaran, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan skema pengaturan arus lalu lintas.
Salah satu fokusnya adalah jalur mudik alternatif, terutama bagi pemudik yang menggunakan roda dua atau motor.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menjelaskan bahwa akan dibangun pos pantau atau pengawasan di jalur arteri perbatasan Jakarta.
Jalur utama untuk roda dua yang mengarah ke timur adalah jalur Kali Malang, sementara jalur ke arah barat adalah jalur Daan Mogot Kalideres sampai Tangerang. Pos pengawasan akan ditempatkan di Kali Malang (arah timur) dan di Kalideres (arah barat).
Rangkuman AI sedang dibuat…