Gegara KJP Plus dan KJMU Dibatalkan, Orang Tua Siswa Rela Antri Semalaman demi Dapat Solusi



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Jakarta tengah diwarnai perjuangan para orang tua siswa yang Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) mereka tiba-tiba dibatalkan.
Untuk memperjuangkan hak pendidikan anak-anak mereka, sejumlah orang tua terpaksa mengantri sejak malam hingga seharian di kantor-kantor terkait guna mencari kejelasan.
Kondisi ini memicu keprihatinan banyak pihak, termasuk Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Berdasarkan unggahan video dari akun Instagram @Yudha Permana, menyatakan bahwa, “Insha Allah besok Jumat pagi kami dari Komisi E akan Rapat Dengar Pendapat dengan @disdikdki @dinsosdkijakarta @dppappdki @humaspajakjakarta @samsatjakarta dll untuk membahas permasalahan ini dan semoga ada solusi terbaik demi Warga Jakarta yang membutuhkan.”
Rapat ini akan melibatkan berbagai dinas terkait, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, hingga Badan Pajak dan Retribusi Daerah, untuk mencari solusi terbaik.
“Mohon doa dan dukungannya agar KJP Plus dan KJMU yang dibatalkan bisa aktif kembali. Kami sangat prihatin dengan situasi ini, terutama bagi siswa di sekolah swasta,” katanya.
Pembatalan tiba-tiba kepesertaan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 menjadi keluhan utama.
Berdasarkan laporan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, KJP Plus Tahap 2 telah disalurkan sejak 6 Desember 2024 kepada 523.622 peserta didik.
Namun, sejumlah siswa mendapati nama mereka dicoret tanpa alasan yang jelas, sehingga mempersulit akses dana pendidikan mereka.
Melalui akun Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), Disdik DKI Jakarta mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan mengikuti prosedur klarifikasi yang ditentukan.
RDP diharapkan mampu memberikan solusi konkret demi memastikan siswa-siswi Jakarta, termasuk mereka yang bersekolah di institusi swasta, tetap mendapatkan hak pendidikan yang layak.
Rangkuman AI sedang dibuat…