Gelar Raffi Ahmad Disebut Saat Pelantikan Utusan Khusus Prabowo Di Istana Negara



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Gelar Raffi Ahmad dibacakan dan diakui dalam pelantikan utusan khusus presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada hari ini, Selasa (22/10/2024).
Protokol Istana Kepresidenan membacakan gelar doktor honoris causa yang didapatkan Raffi Ahmad baru-baru ini.
Pelantikan Raffi dan sejumlah utusan khusus presiden dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029.
“Dr. (HC.) Raffi Farid Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni,” kata Deputi bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti membacakan keppres di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10).
Mengenai hal tersebut Raffi Ahmad tak mau banyak berkomentar mengenai hal tersebut.
“Ya kalau itu mungkin nanti ditanyakan saja kepada pihak sebelah sana, terima kasih,” kata Raffi soal gelarnya yang dibacakan oleh protokol hari ini.
Pemberian gelar itu memicu polemik musabab status legalitas UIPM. Sebab gelar Raffi tidak diakui oleh pemerintah.
Sebelumnya, Raffi Ahmad mendapatkan gelar doktor kehormatan dari Universal Institute of Professional Management (UIPM). Pemberian gelar itu memicu polemik karena legalitas UIPM.
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Kemendikbudristek melakukan penelusuran pada 29-30 September 2024. Ditemukan bahwa UIPM tak punya izin operasional.
“Saat ini, tim Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tengah menindaklanjuti temuan yang ada. Kami akan bertindak tegas apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran,” kata Dirjen Diktiristek Abdul Haris melalui keterangan tertulis, Jumat (4/10).
Rangkuman AI sedang dibuat…