Gimana Sih Cara Penulisan Nama dan Gelar yang Benar untuk Daftar CPNS 2024? Ini Dia Caranya!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID- Gimana sih Cara Penulisan Nama dan Gelar yang Benar untuk Daftar CPNS 2024?
Proses pendaftaran CPNS 2024 sedang berlangsung, dengan pendaftaran administrasi yang dibuka dari tanggal 20 Agustus hingga 6 September 2024.
Dalam proses ini, penting bagi pelamar untuk memperhatikan detail, termasuk aturan penulisan nama, agar tidak terjadi kesalahan yang dapat menyebabkan kegagalan.
Salah satu hal yang perlu diisi dengan benar adalah kolom “Nama” pada halaman SSCASN.
Pada kolom “Nama” di halaman pendaftaran, pelamar harus mengisi data diri sesuai aturan penulisan yang benar.
Bagi pelamar yang sudah memiliki gelar akademik atau pendidikan, penting untuk diingat bahwa gelar tidak perlu dicantumkan dalam penulisan nama.
Aturan ini bertujuan untuk menjaga konsistensi data, sehingga penulisan nama harus sesuai dengan yang tercantum dalam ijazah.
Mengacu pada Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS, penulisan nama yang benar adalah dengan menuliskan nama lengkap tanpa gelar sesuai yang tertulis pada ijazah.
Langkah ini dilakukan pada “Langkah 2: Lengkapi Data” dalam alur pendaftaran administrasi CPNS 2024, yang bertujuan untuk memastikan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai dengan data pada ijazah, sehingga meminimalisir kesalahan verifikasi data diri.
Penulisan nama dan gelar yang benar untuk daftar CPNS sangat penting agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Panduan pendaftaran CPNS 2024 menyebutkan bahwa pelamar harus mengisi data seperti Email, Nama tanpa gelar (sesuai ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kabupaten/Kota Lahir (sesuai ijazah), dan Tanggal Lahir (sesuai ijazah).
Penting untuk diingat, data pada kolom “Nama” tidak bisa diubah setelah menekan tombol “Akhiri Pendaftaran” di halaman SSCASN, namun dapat diperbaiki setelah lulus seleksi CPNS dengan melampirkan nama yang sesuai dengan ijazah tanpa gelar.
Jika mengalami masalah seperti nama yang tidak ditemukan atau tidak sesuai di halaman SSCASN, ada solusi yang bisa diambil.
Jika nama lengkap tidak ditemukan atau berbeda dengan data yang tertera di akun SSCASN, pelamar dapat menghubungi Dinas Dukcapil (Disdukcapil) setempat untuk melakukan konsolidasi data.
Selain itu, pelamar juga dapat mengakses Helpdesk SSCASN melalui situs https://sscasn.bkn.go.id/ pada menu “Helpdesk” dan memilih opsi “Data Tidak Sesuai”.
Untuk menyampaikan kendala tersebut, isi informasi yang diperlukan seperti Nama Lengkap, NIK, Nomor KK, dan Tempat Lahir.
Pelamar dapat memastikan bahwa data diri yang digunakan dalam pendaftaran CPNS sesuai dengan dokumen resmi dan dapat diproses lebih lanjut tanpa kendala.
Berikut hal-hal yang harus diperhatikan oleh pelamar CPNS 2024:
Nama harus ditulis sesuai dengan dokumen resmi seperti KTP, ijazah, atau akta kelahiran tanpa singkatan, gelar, atau tambahan lainnya.
Nama yang dicantumkan harus sama di semua dokumen, jadi pastikan tidak ada perbedaan penulisan di antara dokumen yang diminta.
Gelar akademik, profesi, atau kehormatan ditulis setelah nama dengan koma sebagai pemisah, Gelar tidak boleh dicantumkan dalam kolom nama, harus ditulis di tempat yang telah disediakan jika ada, atau tidak ditulis sama sekali jika tidak diminta.
Contoh penulisan gelar: “Andi Setiawan, S.T.” untuk Sarjana Teknik atau “Maya Putri, S.H.” untuk Sarjana Hukum.
Hindari penggunaan huruf kapital pada semua huruf kecuali huruf pertama setiap kata dalam nama. Tidak diperkenankan menggunakan karakter atau simbol selain huruf abjad dalam penulisan nama.
Pastikan ejaan dan urutan nama sudah sesuai dengan dokumen resmi, sebab kesalahan penulisan dapat menyebabkan masalah dalam proses verifikasi.
Jika tidak diminta atau tidak ada tempat khusus untuk gelar, cukup tulis nama lengkap sesuai dokumen resmi tanpa mencantumkan gelar.
Jika masih ada ketentuan atau persyaratan spesifik dari instansi terkait, pastikan untuk selalu memeriksa petunjuk pendaftaran yang diberikan dalam pengumuman resmi rekrutmen CPNS.
Rangkuman AI sedang dibuat…