Harga Tiket Pesawat Garuda Mulai Naik hingga 13% Ini Alasannya!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah memperbolehkan kenaikan harga tiket pesawat domestik sebesar 9-13%. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 83 Tahun 2026 terkait penyesuaian komponen biaya tambahan (fuel surcharge) pada tarif penumpang kelas ekonomi domestik.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan stimulus berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 % yang ditanggung pemerintah (DTP) guna menjaga keterjangkauan harga tiket.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Glenny Kairupan, menyatakan pihaknya akan menyesuaikan harga tiket setelah kebijakan tersebut diberlakukan.
“Garuda Indonesia akan melakukan penyesuaian harga tiket secara proporsional dan terukur dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta kepatuhan terhadap ketentuan regulator,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Ia menambahkan bahwa evaluasi tarif akan dilakukan secara berkala, mengikuti pergerakan harga avtur yang dinamis.
Selain penyesuaian harga, Garuda Indonesia juga menyiapkan langkah mitigasi, termasuk pengkajian optimalisasi frekuensi dan jadwal penerbangan di sejumlah rute.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga produktivitas kapasitas sekaligus memastikan keberlangsungan operasional maskapai tetap stabil.
“Kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam menjaga keseimbangan antara keberlangsungan operasional maskapai dan aksesibilitas layanan transportasi udara bagi masyarakat, sekaligus mendukung stabilitas ekosistem industri aviasi nasional” jelas Glenny.
Ke depan, Garuda Indonesia menyatakan akan terus mencermati perkembangan geopolitik serta dinamika industri aviasi global agar penyesuaian tarif tetap seimbang antara keberlanjutan bisnis dan aksesibilitas layanan bagi seluruh masyarakat.
Pemerintah telah memberikan kebijakan kenaikan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) sebagai salah satu komponen pembentuk harga tiket pesawat. Fuel surcharge naik hingga 38%, baik untuk pesawat jet maupun baling-baling.
Untuk menekan dampaknya, pemerintah memberikan stimulus berupa PPN DTP sebesar 11% yang berlaku untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi. Kebijakan tersebut berlaku untuk tiket pesawat angkutan udara, niaga, berjadwal dalam negeri, serta kelas ekonomi.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan bea masuk 0% untuk suku cadang pesawat. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat daya saing industri maintenance, repair, and overhaul (MRO) di Indonesia.
Rangkuman AI sedang dibuat…