Hukum Puasa Jika Lupa Baca Niat Puasa Karena Ketiduran, Apakah Puasanya Tetap Sah?



HAIJAKARTA.ID- Kabar baik bagi para lulusan perguruan tinggi yang ingin menambah pengalaman kerja. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka pendaftaran Program Pemagangan Nasional atau MagangHub Batch 3 Angkatan II mulai 27 Oktober hingga 4 November 2026. Program ini memberikan kesempatan bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman kerja secara langsung di perusahaan mitra, sekaligus meningkatkan keterampilan dan […]

HAIJAKARTA.ID- Kabar baik bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin memperoleh pengalaman kerja sekaligus berkontribusi dalam pengawasan sektor energi nasional. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membuka Program Pengawal Energi 2026 dengan menyediakan 108 posisi bagi talenta muda Indonesia. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi […]

HAIJAKARTA.ID- Kabar gembira bagi warga Jakarta dan sekitarnya yang ingin menikmati liburan hemat. Taman Impian Jaya Ancol menghadirkan program gratis tiket masuk kawasan pada 16–31 Oktober 2026. Melalui program ini, pengunjung bisa menikmati suasana pantai hingga malam hari tanpa dikenakan biaya tiket masuk orang pada jam yang telah ditentukan. Berdasarkan informasi promosi yang beredar, program […]
HAIJAKARTA.ID- Hukum puasa jika lupa baca niat puasa karena ketiduran, apa puasanya tetap sah?
Menjelang dan selama bulan suci Ramadhan, masih banyak umat Islam yang mempertanyakan keabsahan puasa ketika lupa membaca niat pada malam hari, khususnya karena tertidur.
Padahal, niat merupakan salah satu rukun utama dalam ibadah puasa Ramadhan yang tidak bisa diabaikan.
Secara fikih, niat puasa Ramadhan berbeda dengan puasa sunnah. Untuk puasa wajib Ramadhan, mayoritas ulama menegaskan bahwa niat harus dilakukan sejak malam hari sebelum terbit fajar.
Hal ini merujuk pada sabda Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa puasa tidak sah tanpa niat di malam hari.
Dalam praktiknya, niat puasa tidak harus selalu diucapkan dengan lisan. Mazhab Syafi’i menjelaskan bahwa niat yang paling utama adalah yang tertanam di dalam hati, sementara melafalkannya hanya bersifat sunnah.
Pendapat ini ditegaskan oleh Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’, yang menyebutkan bahwa tempat niat adalah hati, bukan ucapan.
Dengan demikian, seseorang yang sudah memiliki kesadaran dan tekad di dalam hati untuk berpuasa Ramadhan, meskipun tidak melafalkan niat, puasanya tetap sah menurut pandangan ini.
Permasalahan muncul ketika seseorang sama sekali belum berniat karena tertidur hingga waktu subuh tiba.
Dalam kondisi ini, Mazhab Syafi’i menyatakan puasa tersebut tidak sah dan wajib diqadha di hari lain.
Namun, terdapat pendapat lain yang dapat dijadikan solusi darurat. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa niat puasa Ramadhan masih sah jika dilakukan pada pagi hari.
Selama belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa dan belum masuk waktu zuhur.
Pendapat ini kerap dijadikan jalan kehati-hatian (ihtiyath) bagi orang yang benar-benar lupa, bukan yang sengaja meninggalkan niat.
Imam Nawawi sendiri menyebutkan bahwa orang yang lupa niat karena ketiduran dianjurkan tetap berniat di pagi hari dengan maksud mengikuti pendapat Imam Abu Hanifah, agar tidak sepenuhnya meninggalkan ibadah puasa hari tersebut.
Perlu dipahami pula bahwa sahur bukan syarat sah puasa, melainkan amalan sunnah yang penuh keberkahan.
Seseorang yang tidak sahur tetap dianggap sah puasanya selama ia berniat dan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga matahari terbenam.
Rasulullah SAW memang menganjurkan sahur karena mengandung keberkahan dan membantu menjaga kekuatan fisik selama berpuasa, namun tidak menjadikannya sebagai kewajiban.
Untuk menghindari lupa membaca niat puasa Ramadhan, para ulama menganjurkan agar umat Islam membiasakan berniat setelah salat tarawih atau sebelum tidur.
Tradisi membaca niat bersama di masjid juga dinilai sebagai langkah preventif yang baik dan telah lama dipraktikkan di masyarakat Indonesia.
Selain itu, bagi yang khawatir lupa setiap malam, sebagian ulama dari Mazhab Maliki membolehkan niat puasa untuk satu bulan penuh di awal Ramadhan, selama puasanya tidak terputus oleh uzur seperti haid atau sakit.
Lupa membaca niat puasa Ramadhan karena ketiduran memang menjadi persoalan penting dalam fikih, namun Islam memberikan ruang solusi melalui perbedaan pendapat ulama.
Bagi yang lupa secara tidak sengaja, dianjurkan tetap berpuasa dan berniat di pagi hari sebagai bentuk kehati-hatian, serta mengganti puasanya jika diperlukan.
Yang terpenting, umat Islam diimbau untuk selalu menjaga niat, karena niat adalah fondasi utama setiap ibadah, termasuk puasa Ramadhan.
Rangkuman AI sedang dibuat…