Inilah Gaji dan Honorarium Badan Ad Hoc Pilkada 2024



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Inilah gaji dan honorarium badan Ad Hoc pada Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah yang akan diselenggarakan pada Rabu, 27 November 2024.
Sejumlah Badan Ad Hoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Petugas Pemutakhiran Data
Pemilih (Pantarlih) akan berperan dalam penyelenggaraan Pilkada tersebut.
Berikut adalah rincian honorarium untuk masing-masing badan sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 472 Tahun 2022.
1. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
2. Panitia Pemungutan Suara (PPS)
3. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
4. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)
Selain Badan Ad Hoc di atas, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) juga berperan penting dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Berikut adalah besaran honorarium untuk Panwaslu berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022.
Ketua: Rp 2.200.000/orang/bulan
Anggota: Rp 1.900.000/orang/bulan
Kepala Sekretariat: Rp 1.550.000/orang/bulan
Pelaksana Teknis PNS: Rp 900.000/orang/bulan
Pelaksana Teknis Non PNS: Rp 1.500.000/orang/bulan
PKD: Rp 1.100.000/orang/bulan
PTPS: Rp 1.000.000/orang/bulan
Badan Ad Hoc juga akan mendapatkan santunan apabila mengalami kecelakaan kerja selama bertugas.
Berikut adalah besaran santunan kecelakaan kerja:
Dengan honorarium dan santunan yang telah diatur, diharapkan pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik dan para petugas dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal.
Itulah gaji dan honorarium Badan Ad Hoc Pilkada pada tahun 2024.
Rangkuman AI sedang dibuat…