Inilah Syarat Pendaftaran PPSU Jakarta 2025, Lengkap Beserta Jadwal Seleksi Resminya


HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengumumkan jadwal dan syarat pendaftaran PPSU Jakarta 2025.
Ketentuan ini wajib dipahami oleh setiap calon pendaftar.
Warga Jakarta kini bisa berkontribusi langsung dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kota melalui rekrutmen Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Jakarta 2025.
Rekrutmen ini terbuka untuk pria dan wanita dengan batas usia cukup luas, dari 18 hingga 56 tahun.
Para peserta yang lolos akan menjadi bagian dari “pasukan oranye”, garda terdepan dalam urusan kebersihan, saluran air, dan fasilitas umum.
Berikut ini syarat pendaftaran PPSU Jakarta 2025 yang harus dipenuhi pelamar:
1. Warga negara Indonesia, baik pria maupun wanita
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun
3. Surat lamaran ditulis tangan, ditujukan kepada Lurah sesuai domisili
4. Daftar riwayat hidup yang ditandatangani pelamar
5. Fotokopi KTP yang masih berlaku
6. Fotokopi ijazah terakhir atau surat pernyataan bisa membaca dan menulis
7. Lamaran diserahkan langsung ke kantor kelurahan sesuai domisili pendaftaran
“Semua berkas harus lengkap dan diserahkan langsung, tidak melalui perantara,” kata seorang petugas kelurahan.
Untuk Kelurahan Tanjung Barat dan Lenteng Agung, berikut jadwal pendaftaran dan proses seleksi lengkapnya:
Tahapan Umum
Khusus Kelurahan Lenteng Agung
Pengumuman Administrasi: 30 Juni 2025 (papan pengumuman kelurahan)
Rekrutmen ini tak hanya soal pekerjaan, tapi juga bagian dari upaya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pembangunan kota.
Petugas PPSU dikenal sebagai pasukan andalan untuk menjaga drainase, kebersihan jalan, hingga merawat taman-taman kota.
“Kami berharap warga ikut serta aktif demi Jakarta yang lebih tertata dan bersih,” ujar perwakilan dari Pemprov DKI Jakarta.
Pada tahun 2025, gaji petugas PPSU masih mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, yakni sebesar Rp5.396.791 per bulan.
Selain menerima gaji pokok, petugas PPSU juga mendapatkan berbagai fasilitas penunjang kesejahteraan, antara lain:
Fasilitas tersebut diberikan sebagai bentuk perlindungan dan apresiasi atas kontribusi mereka dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan di wilayah DKI Jakarta.
Rangkuman AI sedang dibuat…