Investor Bakal Bangun Resort Mewah di Pulau Padar Komodo, Proyek Raksasa Ratusan Vila Jadi Sorotan


HAIJAKARTA.ID – Rencana investor bakal bangun resort mewah di Pulau Padar memicu perdebatan di publik setelah ramai dibahas di media sosial X.
Proyek ini mencakup pembangunan 619 vila, restoran, gym, hingga spa.
Padahal, Pulau Padar merupakan bagian dari Taman Nasional Komodo (TNK) yang berstatus kawasan lindung dan telah diakui sebagai Warisan Dunia UNESCO sejak 1991.
Pulau Padar sendiri merupakan pulau terbesar ketiga di kawasan TNK setelah Pulau Komodo dan Pulau Rinca.
Meski tidak ada populasi komodo di sana karena rantai makanannya terputus, banyak pihak mengkhawatirkan dampak pembangunan resort terhadap kelestarian lingkungan dan ekosistem sekitarnya.
Perusahaan pengembang PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) telah memperoleh izin resmi untuk mengelola dan memanfaatkan Pulau Padar selama 55 tahun, terhitung sejak 2024.
Rencana ini diketahui dari dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) atau Environmental Impact Assessment (EIA) berjudul Pembangunan Sarana Wisata Alam PT KWE di Pulau Padar.
Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Hendrikus Rani Siga, membenarkan adanya pemaparan dokumen tersebut.
“Itu merupakan paparan dari tim ahli IPB yang membahas EIA PT KWE,” ungkapnya, Sabtu (2/8/2025).
Dalam dokumen Amdal, disebutkan berbagai fasilitas yang akan dibangun di Pulau Padar, antara lain:
7 ruas jalan darat dan fasilitas lain yang belum dirinci
Proyek investor bakal bangun resort mewah di Pulau Padar ini akan berdiri di lahan seluas 274,13 hektare dengan total area terbangun 15,75 hektare.
Pembangunan akan dilakukan dalam tujuh blok yang mencakup area akomodasi, pusat hiburan, hingga fasilitas penelitian laut.
Sejumlah pegiat lingkungan menilai proyek ini berpotensi mengubah bentang alam Pulau Padar dan memengaruhi keseimbangan ekosistem.
Meski tidak ada populasi komodo di sana, kawasan ini tetap menjadi habitat bagi berbagai satwa dan tumbuhan khas Nusa Tenggara Timur.
Pihak pemerintah dan pengembang diminta memastikan seluruh proses pembangunan mengikuti prinsip konservasi dan berkelanjutan, mengingat Pulau Padar adalah bagian dari kawasan lindung internasional.
Rangkuman AI sedang dibuat…