Istana Janji Tindak Perbaikan Usai Kasus Keracunan Massal MBG, Ini Katanya!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Pihak Istana Kepresidenan menyampaikan permintaan maaf terkait maraknya kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ribuan siswa di berbagai daerah.
Hingga pertengahan September 2025, lebih dari 5.000 pelajar menjadi korban.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa peristiwa tersebut sama sekali tidak diinginkan pemerintah.
Ia menambahkan, program MBG akan tetap berjalan dengan evaluasi menyeluruh bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah daerah.
Prasetyo juga menekankan pentingnya tindak perbaikan istana dengan memastikan penanganan cepat bagi setiap korban.
“Seluruh siswa yang terdampak harus segera mendapat pertolongan terbaik,” jelasnya.
Pemerintah memastikan akan memberikan sanksi tegas bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti lalai.
Namun, sanksi tersebut tidak boleh menghambat kelanjutan program MBG.
“Apabila ada kelalaian atau pelanggaran SOP, akan diberikan sanksi, tetapi penerima manfaat tetap harus mendapat makanan bergizi,” tegas Prasetyo.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa standar operasional akan diperketat.
Proses pembersihan makanan tidak boleh lagi dilakukan di sekolah, melainkan harus diproses di SPPG.
Evaluasi juga menyasar distribusi, pengawasan dapur, hingga mekanisme izin. Pemerintah menekankan izin operasional hanya diberikan setelah verifikasi ketat.
Gelombang kasus keracunan terbaru muncul di Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, dengan 251 pelajar terdampak.
Kasus serupa juga tercatat di Garut, Sumbawa, hingga Tual. Deretan insiden ini menambah panjang catatan keracunan MBG di sejumlah daerah.
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai akar persoalan terletak pada lemahnya pengawasan BGN.
Menurutnya, lembaga tersebut lebih fokus pada kuantitas dapur ketimbang kualitas.
Ia mengingatkan agar izin SPPG tidak diberikan tanpa verifikasi agar penerima manfaat tidak dirugikan.
Pemerintah menegaskan bahwa program MBG tetap berjalan dengan komitmen perbaikan berkelanjutan.
BGN pun menegaskan target besar yang ingin dicapai adalah zero accident.
Tindak perbaikan istana melalui evaluasi SOP dan pengawasan diharapkan mampu mencegah kasus serupa di masa mendatang.
Rangkuman AI sedang dibuat…