Jadwal Angsuran Nasabah KUM dan KUR Mandiri Berubah, Bunga Naik 0,10 Persen!



HAIJAKARTA.ID- Kabar baik bagi para lulusan perguruan tinggi yang ingin menambah pengalaman kerja. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka pendaftaran Program Pemagangan Nasional atau MagangHub Batch 3 Angkatan II mulai 27 Oktober hingga 4 November 2026. Program ini memberikan kesempatan bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman kerja secara langsung di perusahaan mitra, sekaligus meningkatkan keterampilan dan […]

HAIJAKARTA.ID- Kabar baik bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin memperoleh pengalaman kerja sekaligus berkontribusi dalam pengawasan sektor energi nasional. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membuka Program Pengawal Energi 2026 dengan menyediakan 108 posisi bagi talenta muda Indonesia. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi […]

HAIJAKARTA.ID- Kabar gembira bagi warga Jakarta dan sekitarnya yang ingin menikmati liburan hemat. Taman Impian Jaya Ancol menghadirkan program gratis tiket masuk kawasan pada 16–31 Oktober 2026. Melalui program ini, pengunjung bisa menikmati suasana pantai hingga malam hari tanpa dikenakan biaya tiket masuk orang pada jam yang telah ditentukan. Berdasarkan informasi promosi yang beredar, program […]
HAIJAKARTA.ID- Jadwal angsuran nasabah KUM dan KUR mandiri berubah terhadap sejumlah poduk pembiayaan mikro yang dimilikinya.
Penyesuaian tersebut mencakup perubahan jadwal jatuh tempo angsuran serta peningkatan suku bunga pada produk Kredit Usaha Mikro (KUM).
Kebijakan ini diumumkan sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan portofolio kredit sekaligus menyesuaikan sistem administrasi pembiayaan yang berlaku pada layanan kredit mikro.
Manajemen Bank Mandiri menjelaskan bahwa perubahan ketentuan tersebut akan mulai diterapkan pada 13 Maret 2026.
Khususnya bagi nasabah yang menggunakan produk Kredit Usaha Mikro (KUM) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan melalui unit bisnis mikro Bank Mandiri.
Salah satu perubahan utama yang dilakukan adalah penyesuaian tanggal jatuh tempo pembayaran angsuran kredit bagi para debitur.
Dalam pengumuman resmi yang disampaikan oleh manajemen Bank Mandiri, dijelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan sistem administrasi pembayaran kredit agar lebih efektif dan terstruktur.
Sebagai ilustrasi, apabila sebelumnya nasabah memiliki jadwal pembayaran angsuran yang jatuh pada 26 Maret 2026, maka dengan kebijakan baru tersebut tanggal pembayaran akan dimundurkan menjadi 15 April 2026.
Selain itu, angsuran yang seharusnya dibayarkan pada bulan Maret akan dipindahkan dan dijadwalkan ulang untuk dibayarkan pada akhir masa tenor kredit.
Dengan demikian, jumlah periode pembayaran tetap terjaga, namun jadwalnya mengalami penyesuaian sesuai dengan ketentuan baru yang ditetapkan oleh pihak bank.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya Bank Mandiri dalam memperbaiki sistem pengelolaan kredit mikro agar lebih efisien serta memberikan pengaturan pembayaran yang lebih terstruktur bagi nasabah.
Selain melakukan penyesuaian terhadap jadwal pembayaran angsuran, Bank Mandiri juga menetapkan perubahan pada suku bunga Kredit Usaha Mikro (KUM).
Dalam kebijakan terbaru tersebut, suku bunga kredit untuk nasabah yang sudah memiliki pinjaman sebelumnya atau nasabah existing akan mengalami kenaikan sebesar 0,10 persen efektif per tahun dibandingkan dengan tingkat bunga yang berlaku sebelumnya.
Manajemen Bank Mandiri menyampaikan bahwa penyesuaian bunga tersebut akan mulai diberlakukan 30 hari kerja sejak pemberitahuan resmi disampaikan kepada nasabah.
Sementara itu, bagi nasabah yang akan mengajukan pinjaman baru pada produk Kredit Usaha Mikro, kenaikan suku bunga sebesar 0,10 persen efektif per tahun akan mulai diberlakukan pada 1 April 2026.
Penyesuaian suku bunga ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi pasar, kebijakan internal perusahaan, serta upaya menjaga keberlanjutan penyaluran kredit kepada sektor usaha mikro.
Dalam rangka menjaga transparansi dan memastikan nasabah memperoleh informasi yang jelas mengenai perubahan kebijakan tersebut,
Bank Mandiri menyatakan akan menyampaikan pemberitahuan secara langsung kepada para debitur.
Informasi mengenai perubahan jadwal jatuh tempo kredit maupun penyesuaian suku bunga akan dikirimkan melalui saluran komunikasi resmi Bank Mandiri, termasuk melalui layanan WhatsApp resmi Bank Mandiri.
Dengan adanya notifikasi tersebut, nasabah diharapkan dapat memahami perubahan yang terjadi serta menyesuaikan perencanaan pembayaran angsuran kredit mereka ke depannya.
Bank Mandiri juga mengimbau para nasabah untuk memastikan bahwa informasi yang diterima berasal dari kanal komunikasi resmi bank guna menghindari potensi penipuan atau penyalahgunaan informasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Bank Mandiri menegaskan bahwa langkah penyesuaian ini merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam menjaga kualitas penyaluran kredit serta memastikan keberlanjutan layanan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro di Indonesia.
Sektor usaha mikro selama ini diketahui memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan aktivitas ekonomi di berbagai daerah.
Melalui pengelolaan kredit yang lebih optimal dan sistem administrasi yang lebih tertata,
Bank Mandiri berharap dapat terus memberikan dukungan pembiayaan yang berkelanjutan kepada pelaku usaha mikro agar dapat mengembangkan usaha mereka secara lebih stabil.
Perusahaan juga berharap bahwa kebijakan ini dapat membantu menjaga kesehatan portofolio kredit mikro sekaligus meningkatkan kualitas layanan perbankan bagi para nasabah di segmen usaha kecil dan mikro.
Rangkuman AI sedang dibuat…