Jadwal Cuti Lebaran Idul Fitri 2025, Simak Rinciannya Sekarang



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA. ID – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan jadwal cuti Lebaran Idul Fitri 2025 yang berlangsung selama enam hari. Libur panjang ini dimulai dari akhir Maret hingga awal April 2025.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI dengan nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Berdasarkan SKB tersebut, libur nasional untuk perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah ditetapkan selama dua hari.
Masyarakat diharapkan memanfaatkan waktu ini untuk berkumpul bersama keluarga atau melakukan perjalanan mudik.
Senin, 31 Maret 2025: Libur Nasional Idul Fitri 1446 H
Selasa, 1 April 2025: Libur Nasional Idul Fitri 1446 H
Selain libur nasional, pemerintah juga menambahkan cuti bersama selama empat hari.
Adanya cuti tambahan ini memberikan kelonggaran waktu bagi masyarakat untuk melakukan mudik atau beristirahat setelah perayaan Lebaran.
Meski jadwal cuti Lebaran Idul Fitri 2025 telah ditetapkan, tanggal pasti 1 Syawal masih menunggu hasil sidang isbat yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama.
Penetapan ini penting untuk memastikan kesesuaian dengan perhitungan kalender hijriah.
Dengan total enam hari libur, masyarakat dapat merencanakan perjalanan mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan.
Selain itu, waktu libur ini juga dapat dimanfaatkan untuk berwisata atau menikmati momen bersama keluarga di rumah.
Rangkuman AI sedang dibuat…