Jadwal Pelantikan PPPK 2024 di Tahun 2025, Berikut Rincian Gaji yang Bakal Diterima!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID- Jadwal pelantikan PPPK 2024 di Tahun 2025 bakal dilaksanakan, Untuk kamu yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.
Penting untuk memahami tahapan administrasi yang harus diselesaikan agar dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Salah satu tahap yang tidak boleh terlewat adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK, yang dapat dilakukan melalui laman resmi SSCASN. Pengisian DRH NI ini dilakukan dalam dua periode:
Setelah semua isian DRH NI selesai, BKN akan memproses penetapan Nomor Induk Calon PPPK (NI PPPK) yang direncanakan berlangsung dari 1 hingga 28 Februari 2025.
Tahapan berikutnya adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) PPPK, yang dilakukan oleh instansi terkait.
Pelantikan PPPK untuk formasi tahun 2024 dijadwalkan berlangsung pada tahun 2025, setelah penerbitan SK pengangkatan selesai dilakukan.
Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 30, penerbitan SK wajib diselesaikan dalam waktu maksimal 30 hari kerja setelah NI PPPK diterbitkan.
Sesuai dengan Permendagri Nomor 6 Tahun 2021, pegawai PPPK mulai menerima hak gaji setelah menandatangani perjanjian kerja, mendapatkan keputusan pengangkatan, dan melaksanakan tugas yang dibuktikan dengan adanya Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).
Besaran gaji PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, yang menyesuaikan dengan golongan jabatan dan masa kerja. PPPK terbagi menjadi dua kategori, yaitu:
Untuk kategori PPPK paruh waktu, meskipun memiliki gaji yang relatif lebih kecil dibandingkan PPPK penuh waktu.
Status mereka tetap diakui sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dengan hak yang dilengkapi Nomor Induk Pegawai (NIP) dan SK pengangkatan.
Setelah tahap administrasi selesai, peserta hanya perlu menunggu jadwal pelantikanı resmi dari pemerintah.
Bagi kamu yang lulus seleksi, pastikan seluruh dokumen dan proses administrasi telah sesuai dengan jadwal yang ditetapkan agar tidak ada hambatan di kemudian hari.
Dengan kelulusan ini, kamu tidak hanya mendapatkan peluang karier yang menjanjikan, tetapi juga status resmi sebagai ASN, yang memberikan hak dan tanggung jawab sesuai regulasi.
Rangkuman AI sedang dibuat…