Jadwal Pelunasan Biaya Ibadah Haji 2026 Reguler Tahap 1, Catat Tanggalnya!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Pengumuman mengenai jadwal pelunasan biaya ibadah Haji 2026 reguler tahap 1 telah disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah RI.
Hal ini sekaligus menandai dimulainya proses bagi jemaah yang masuk dalam daftar yang berhak berangkat pada musim haji 2026.
Kebijakan ini menjadi langkah awal sebelum proses keberangkatan jemaah dilakukan tahun depan.
Kemenhaj RI menetapkan jadwal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2026 reguler Tahap 1 sejak 24 November hingga 23 Desember 2025.
Pelunasan dilakukan di seluruh Bank Penerima Setoran (BPS) sesuai lokasi setoran awal jemaah.
Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, menyampaikan bahwa pengumuman jadwal pelunasan telah dibuka secara resmi.
Ia menjelaskan bahwa tahap pertama berlaku selama satu bulan dan diproses melalui bank-bank resmi penerima setoran.
Pelunasan berlangsung pada pukul 08.00–15.00 WIB setiap hari kerja. Pemerintah juga menyiapkan kemungkinan pelunasan tahap kedua apabila kuota keberangkatan masih menyisakan slot.
Pelunasan tahap awal diprioritaskan untuk beberapa kategori jemaah, yakni:
Daftar nama jemaah yang berhak mengikuti jadwal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2026 reguler Tahap 1 hanya diumumkan secara resmi melalui situs haji.go.id.
Setiap calon jemaah yang akan melunasi BIPIH wajib memenuhi sejumlah ketentuan dasar pendaftaran, seperti:
Dalam penekanannya, Kemenhaj RI kembali mengingatkan bahwa syarat istitha’ah kesehatan wajib dipenuhi tanpa pengecualian.
Gus Irfan menegaskan bahwa tahun ini standar kesehatan diberlakukan penuh agar keselamatan jemaah terjamin selama menjalankan ibadah haji.
Ia menjelaskan bahwa jemaah yang tidak lolos pemeriksaan kesehatan tidak dapat melanjutkan proses pelunasan.
Kemenhaj RI meminta seluruh calon jemaah berhati-hati terhadap pungutan liar.
Dalam keterangannya, pihak kementerian kembali mengingatkan bahwa seluruh proses pelunasan hanya mengikuti ketentuan resmi dan tidak dipungut biaya tambahan di luar aturan.
Calon jemaah yang merasa dimintai biaya tidak sesuai ketentuan diminta segera melapor ke kantor Kemenhaj kabupaten/kota atau jalur aduan resmi pemerintah.
Rangkuman AI sedang dibuat…