Jadwal Pendaftaran Mudik Gratis Angkutan Laut Pemprov DKI Jakarta 2026, Buka 4 Hari Lagi!


HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis Angkutan Laut Pemprov DKI Jakarta 2026 bagi masyarakat Kepulauan Seribu.
Program ini dihadirkan sebagai upaya memberikan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi warga yang ingin pulang ke kampung halaman menjelang Lebaran 2026.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun Instagram resmi Dishub DKI Jakarta, program Mudik Gratis Angkutan Laut Pemprov DKI Jakarta 2026 hanya melayani keberangkatan dari Pelabuhan Muara Angke menuju Kepulauan Seribu dan tidak menyediakan layanan arus balik ke Jakarta.
Masyarakat yang ingin mengikuti program Mudik Gratis Angkutan Laut Pemprov DKI Jakarta 2026 perlu memperhatikan jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan.
Berikut jadwal lengkapnya:
Proses verifikasi peserta akan dilakukan secara daring melalui aplikasi WhatsApp.
Peserta yang telah mendaftar diwajibkan memberikan konfirmasi ketika menerima pesan verifikasi dari panitia.
Dishub DKI Jakarta juga mengingatkan bahwa pendaftaran program Mudik Gratis Angkutan Laut Pemprov DKI Jakarta 2026 akan ditutup apabila kuota peserta telah terpenuhi sebelum batas waktu yang ditentukan.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program Mudik Gratis Angkutan Laut Pemprov DKI Jakarta 2026, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
Dalam proses pendaftaran, satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan maksimal lima orang peserta.
Namun, setiap akun hanya dapat digunakan untuk satu rute perjalanan dalam program Mudik Gratis Angkutan Laut Pemprov DKI Jakarta 2026.
Program Mudik Gratis Angkutan Laut Pemprov DKI Jakarta 2026 akan melayani perjalanan menuju sejumlah pulau di wilayah Kepulauan Seribu.
Berikut daftar pulau tujuan mudik:
Seluruh perjalanan akan diberangkatkan dari Pelabuhan Muara Angke menuju pulau-pulau tersebut.
Berikut ini hal yang perlu diperhatikan bagi seluruh calon peserta, yaitu:
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan program Mudik Gratis Angkutan Laut Pemprov DKI Jakarta 2026.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara resmi dan daring tanpa pungutan biaya apa pun.
Masyarakat diminta untuk hanya mengakses informasi dari kanal resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun Dinas Perhubungan.
Dengan adanya program ini, diharapkan warga Kepulauan Seribu dapat menikmati perjalanan mudik yang lebih mudah, aman, dan nyaman menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.
Rangkuman AI sedang dibuat…