Jambret iPhone Siswi di Bogor, Warga Tanggap dan Berhasil Tangkap Pelaku



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Tersangka bernama Anton Laksidarta (51), warga Jakarta Timur, ditangkap setelah ketahuan jambret iphone siswi di Bogor berusia 19 tahun tepatnya di Desa Cibeber, Leuwiliang.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (24/8/2024) saat korban, MA, sedang berjalan kaki di gang sempit menuju rumahnya sepulang dari sekolah.
Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto, menjelaskan bahwa pelaku memepet korban dengan motor dan merampas iPhone XS milik korban.
Meski MA sempat berusaha mempertahankan handphone-nya, pelaku berhasil merebutnya dan mencoba melarikan diri.
Namun, berkat teriakan korban yang meminta pertolongan, warga sekitar segera mengepung pelaku.
“Korban dipepet oleh pelaku menggunakan sepeda motor dan merampas handphone korban. Setelah mendapat barang curian itu, ia melarikan diri,” kata Agus dalam keterangannya.
“Melihat hal tersebut beberapa saksi langsung mengepung pelaku dan berhasil menangkapnya saat ia hendak melarikan diri dengan barang rampoknya,” tambahnya.
Pelaku kemudian dibawa ke kantor desa dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Pelaku saat ini ditahan di Polsek Leuwiliang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit iPhone XS milik korban dan motor dengan nomor polisi B-4557-TXL yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Rangkuman AI sedang dibuat…