Jenis Penyakit yang Diperiksa dalam Program Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun, Berlaku Mulai 10 Februari 2025


HAIJAKARTA. ID – Program Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun resmi diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai pada hari Senin (10/2/2025).
Program ini diberikan khusus bagi anak usia 0-6 tahun serta masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang sedang berulang tahun.
Tujuan utama program ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan melakukan pencegahan penyakit sejak dini.
Pemeriksaan dalam program ini dapat dilakukan di puskesmas dan klinik yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Namun, terdapat batasan jumlah pemeriksaan per hari. Setiap puskesmas hanya dapat melayani 30 orang dalam program ini.
Menurut situs resmi Kemenkes, pemeriksaan kesehatan gratis ini memiliki kategori berdasarkan usia pasien:
Dirjen Kesehatan Primer dan Komunitas dr Maria Endang Sumiwi menyatakan bahwa program ini belum mencakup anak usia sekolah (7-17 tahun).
Pemeriksaan kesehatan untuk kelompok ini baru akan dimulai pada Juli 2025, bersamaan dengan tahun ajaran baru.
Cek kesehatan gratis untuk siswa akan dilakukan langsung di sekolah, bukan di puskesmas.
Menurut dr Maria, program ini merupakan langkah preventif pemerintah dalam mengatasi berbagai penyakit yang bisa dicegah sejak dini.
“Kami berharap program ini dapat memberikan layanan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh masyarakat, mulai dari bayi hingga lansia. Dengan pemeriksaan rutin, masyarakat bisa lebih sadar akan kondisi kesehatannya dan melakukan tindakan pencegahan lebih awal,” ujar dr Maria, dikutip dari laman Kemenkes.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan menurunkan angka kematian akibat penyakit yang sebenarnya bisa dicegah.
Dengan adanya Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun, diharapkan masyarakat lebih peduli terhadap kesehatannya sejak dini.
Rangkuman AI sedang dibuat…