JK Usulkan Tips Pembagian 2 Layar Televisi untuk Azan Magrib dan Misa Paus Fransiskus



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (JK), berikan usulan pembagian 2 layar televisi untuk Azan Magrib dan misa yang dipimpin Paus Fransiskus.
Hal ini terkait Kementerian Agama (Kemenag) yang meminta stasiun televisi menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text saat penayangan misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
JK mengusulkan agar stasiun televisi membagi layar menjadi dua, sehingga azan dan misa dapat disiarkan secara bersamaan.
JK menyarankan agar stasiun televisi tetap menyiarkan azan Magrib di layar yang terpisah saat misa akbar berlangsung.
Menurutnya, dengan membagi layar menjadi dua, kedua acara keagamaan dapat disiarkan tanpa saling mengganggu.
“Atas nama ketua DMI menyarankan mungkin di layar bagi 2. Sehingga masih bisa menyiarkan misa dan azan. Azan Maghrib biasanya 5 menit,” kata JK dalam pernyataan tertulisnya pada Rabu (4/9/2024).
JK menekankan bahwa toleransi antarumat beragama sangat penting di Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim.
Ia menyebutkan bahwa membagi layar untuk azan dan misa akan menjadi solusi terbaik yang mencerminkan sikap saling menghargai.
Menurut Jusuf Kalla, berbagi layar di stasiun televisi adalah simbol keberagaman dan toleransi yang indah di Indonesia.
JK yakin bahwa masyarakat Indonesia, baik yang menjalankan misa maupun salat Magrib, bisa beribadah secara berdampingan tanpa saling mengganggu.
“Sya akira itu bisa terkesan saling menghormati dan toleransi. Lebih terasa. Pesannya kan begitu, indahnya toleransi dan keberagamaan,” jelas JK.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan imbauan agar stasiun televisi yang menyiarkan misa Paus Fransiskus tetap menyajikan azan Magrib dalam bentuk teks berjalan atau running text.
Surat tersebut dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Islam Kemenag, mengingat misa Paus Fransiskus akan berlangsung pada pukul 17.00 hingga 19.00 WIB, yang bertepatan dengan waktu azan Magrib.
Kemenag juga menekankan pentingnya penyiaran langsung dan tidak terputus untuk misa tersebut, namun tetap memberikan ruang bagi penyiaran azan Magrib dalam format running text guna menghormati umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah salat.
Permintaan Kemenag ini datang setelah Panitia Kunjungan Paus Fransiskus mengajukan komunikasi dengan berbagai organisasi keagamaan terkait penayangan misa dan azan Magrib.
Misa Paus Fransiskus ini dipandang sebagai momen penting untuk menampilkan toleransi beragama di Indonesia, dengan membiarkan umat Katolik dan Muslim menjalankan ibadah mereka masing-masing secara bersamaan dalam suasana damai.
Rangkuman AI sedang dibuat…