Kabar Baik! Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Bakal Diberi Subsidi Gaji



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah akan memberikan subsidi gaji untuk pekerja bergaji di bawah Rp10 juta.
Subsidi gaji ini masuk ke dalam stimulus ekonomi pada semester II-2025.
Pekerja bergaji di bawah Rp10 juta yang akan mendapatkan bantuan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Preside Prabowo.
Airlangga mengatakan bahwa dalam rapat yang membahas perkembangan perekonomian nasional terkini, serta langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas dan memperkuat program perlindungan masyarakat, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya memperkuat stimulus ekonomi pada semester II tahun ini.
Sejulah program yang telah berjalan akan terus diperluas, antara lain subsidi gaji bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta, program padat karya, pembebasan PPh untuk sektor tertentu yang telah dinikmati oleh 1,7 juta pekerja dan dukungan perumahan.
“Yang sekarang ada kan stimulus seperti (subsidi) gaji yang di bawah Rp10 juta itu sudah berjalan, gaji untuk padat karya. Sektor tertentu kan PPh-nya ditanggung pemerintah itu sudah dinikmati 1,7 juta masyarakat,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan pada Kamis, 4 September 2025.
Airlangga memaparkan subsidi gaji bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta yang sebelumnya sudah terealisasi akan dilanjutkan pada semester II tahun ini.
Lalu, ada pula program padat karya, pembebasan PPh untuk sektor tertentu yang telah dinikmati oleh 1,7 juta pekerja dan dukungan perumahan yang akan terus didorong.
“Kemudian ada program-program yang terkait dengan perumahan melalui kredit usaha rakyat. Nah ini kami akan dorong juga. Kemudian juga ada program renovasi rumah itu juga akan terus didorong,” paparnya.
Selain itu, pemerintah menyiapkan langkah-langkah untuk mencegah potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Deregulasi di beberapa sektor industri, terutama di wilayah Jawa, diproyeksikan dapat membuka lebih dari Rp100 ribu lapangan kerja baru.
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan BSU melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
BSU BPJS Ketenagakerjaan disalurkan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Penyalurannya dilakukan pada periode Juni-Juli 2025 sebesar Rp300.000 per bulan.
Hanya pekerja/buruh dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau pekerja yang berpenghasilan di bawah UMK/UMP daerah setempat yang mendapatkan program bantuan ini.
Berikut syarat utama penerima BSU 2025.
Rangkuman AI sedang dibuat…