Kasus Amunisi Ilegal: Kontrakan di Meruya Jadi Lokasi Penyimpanan Ratusan Peluru



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap temuan ratusan amunisi ilegal yang disembunyikan di sebuah rumah kontrakan di Meruya Utara, Jakarta Barat.
Semua amunisi tersebut langsung disita saat polisi melakukan penindakan di lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial RS di area SPBU Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.
Dari penangkapan itu, penyelidikan pun melebar hingga mengarah pada seorang pelaku lain berinisial OA (55).
Dipimpin Kanit 1 Subdit Umum/Jatanras, Kompol Roland Olaf Ferdinan, tim kemudian menuju kontrakan OA di Meruya Utara.
OA ditangkap pada Rabu (26/11) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan ratusan butir amunisi dari berbagai jenis kaliber, mulai dari 9 mm, 22 mm, hingga 45 mm.
Tak hanya itu, turut disita pula 17 magazine senjata api, tiga magasin airsoft, satu buku terkait senjata api, serta dua boks berisi spare part pistol.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin. Penindakan akan kami lakukan secara tegas dan terukur,” tegas Kombes Budi dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025), dikutip dari Detik.
Ia menambahkan, pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran senjata dan amunisi ilegal.
Pelaku beserta barang bukti telah diamankan, sementara penyidik masih terus melakukan pendalaman.
“Silakan segera laporkan melalui call center Polri 110. Layanan tersebut gratis dan beroperasi 24 jam,” ujarnya.
Rangkuman AI sedang dibuat…